2023, UUS BPD DIY Spin Off

UUS BPD DIY berencana memaksimalkan batas waktu spin off yang ditetapkan oleh UU Perbankan Syariah.

bpd diyUndang-undang (UU) Perbankan Syariah Tahun 21 Tahun 2008 mengamanatkan unit usaha syariah (UUS) di Indonesia untuk memisahkan diri dari induknya (spin off) selambat-lambatnya 15 tahun setelah UU disahkan. Itu artinya UUS memiliki waktu hingga 2023. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun berencana untuk spin off hingga batas waktu yang ditetapkan. “Untuk spin off rencananya pada 2023, masih lama,” ujar Direktur Utama BPD DIY Bambang Setiawan.

Ia memaparkan pihaknya pun telah mempersiapkan beberapa hal menuju spin off. Pertama, memperbaiki core banking system syariah, yang saat ini core banking UUS BPD DIY sudah terpisah dari induknya. Kedua, memupuk ketersediaan sumber daya manusia (SDM). “SDM syariah sudah kami persiapkan dari sekarang, meskipun sekarang masih ditempatkan sebagian di konvensional tapi nanti 2023 sudah bisa ikut ke syariahnya,” jelas Bambang. Baca: Spin Off Berisiko Bagi Bank Syariah

Ketiga, mengupayakan bisnis UUS bisa masuk ke bisnis pembiayaan besar, misalnya ke sejumlah institusi dan mengalihkan pembiayaan korporasi yang tertarik dengan pembiayaan syariah dari bisnis konvensional. Misalnya Universitas Islam Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, korporasi-korporasi dan koperasi-koperasi yang berminat ke syariah.

“Jadi kami arahkan kesana, yang tadinya di konvensional, kami alihkan ke syariah, karena syariah itu kan tidak hanya untuk umat Islam tapi universal. Yang tertarik sudah kami arahkan ke syariah, sehingga nanti pada waktunya (spin off) syariah bisa lebih besar,” papar Bambang. Baca: OJK Siapkan Paket Kebijakan Keuangan Syariah

Hingga September 2015 pembiayaan UUS BPD DIY telah mencapai Rp 340 miliar dengan aset Rp 412 miliar. Rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) pun terjaga dengan baik dengan NPF gross sebesar 1,5 persen dan NPF nett 0,7 persen. Laba per September 2014 tercatat sebesar Rp 14 miliar.