Jakarta, MySharing – Menurut Presiden Direktur Zurich Syariah – Hilman Simanjuntak, polis asuransi perjalanan umrah Zurich Syariah pada periode bulan Januari 2024 sampai Mei 2024 tercatat bertumbuh hingga 62% dibandingkan periode sama tahun lalu (2023).
Sementara itu, nilai kontribusi asuransi perjalanan haji tercatat juga mengalami peningkatan hingga 18% di waktu musim perjalanan haji tahun 2024 ini.
Hilman Simanjuntak menjelaskan dalam siaran pers Zurich Syariah, “Di tengah momentum pertumbuhan yang signifikan tersebut, salah satu produk unggulan Zurich Syariah, yaitu Zurich Syariah Travel Insurance International, juga mencatatkan kenaikan jumlah polis yang memuaskan per Mei 2024 mencapai 85%, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.”
Menurut Hilman, pertumbuhan positif yang berhasil diraih itu merupakan bukti dari kepercayaan nasabah yang besar. Hilman melanjutkan, “Hal tersebut sekaligus menjadi pendorong bagi Zurich Syariah untuk terus menghadirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.”
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
- Bank Muamalat Resmi Ditunjuk Sebagai Bank Kustodian Syariah
- BSI Perkuat dan Permudah Akses Bagi Masyarakat, Tambah Jaringan ATM dan CRM
- Perkuat Segmen Pendidikan, Bank Muamalat Jalin Kerja Sama dengan Universitas Terbuka
Ia lalu memaparkan, di tahun 2023, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mencatatkan angka tertinggi kedatangan jemaah umrah selama 5 tahun terakhir, yang mencapai jumlah 13,5 juta jemaah, atau meningkat 58% dibandingkan tahun sebelumnya (2022).
Pada periode yang sama tersebut di atas, lanjut Hilman, asuransi perjalanan dari Zurich Syariah juga menjadi dominasi pilihan jemaah umrah, yang mencapai lebih dari 20% atas total jemaah umrah asal Indonesia.
Produk Zurich Syariah Travel Insurance International itu sendiri memberikan perlindungan untuk diri sendiri maupun keluarga dalam satu polis asuransi dengan manfaat utama, di antaranya perlindungan dari kecelakaan diri, biaya medis dan darurat lainnya, pembatalan dan perubahan perjalanan, perlindungan bagasi dan barang pribadi, hingga perlindungan atas kerugian kehilangan isi rumah.
Hilman menjelaskan, “Dengan biaya kontribusi mulai dari Rp 100.000, nasabah bisa mendapatkan perlindungan manfaat biaya medis sampai dengan Rp 2,5 miliar,” Demikian Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah.