Ketua Umum Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Uung Senada L Linggaraja menilai konsep keuangan syariah sangat bagus, karena memegang prisnip profit sharing (bagi hasil). Konsep ekonomi Islam ini memberikan keberkahan bagi umat manusia.
“Keuangan syariah itu konsepnya sesuai yang diamanahkan dalam Islam. Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, memberikan keberhakan bagi semua manusia. Begitu juga dengan konsep keuangan syariah, bagi hasil, gotong royong ada keberkahan disana,” kata Uung kepada MySharing ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat pekan lalu.
Bahkan menurut Uung, konsep bagi hasil itu dikembangkan pula di agama Khunghucu, yaitu sistem ‘Perekonomian Rusang’. Ia menjelaskan, rusang itu perekonomian Khunghucu dibangunnya dengan konsep kerjasama atau gotong royong. Artinya, kita menolong orang susah supaya usahanya bisa berkembang. Bantuan pembiayaan yang diberikan bukan dengan sistem bunga seperti yang dikembangkan konsep keuangan syariah.
Oleh karena itu, menurut Uung, konsep keuangan syariah itu bisa diterapkan di semua agama karena ada berkah bagi kemaslahatan umat manusia. Prinsipnya kalau kita maju bersama, mundur bersama. Berbeda dengan konsep bunga. “Lo mau bangkrut bunga tetap dibayar terus. Kalau syariah kan nggak, konsepnya profit sharing. Kalau kita untung ya sama-sama, kalau rugi pikul bersama-sama juga. Adil,” papar Uung yang sedang menempuh S2 di UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung