BNI Syariah mengapresiasi karyawan hafidz Alquran dengan memberi insentif tahunan. .
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menginginkan bisnis BNI Syariah selalu berkah. Keberkahan itu tentu harus terus digalakan dengan berbagi kepada sesame, termasuk memberikan apresiasi kepada karyawan yang hafal Al Quran, yakni dengan memberikan intensif tahunan.
“Ghirah Hasanah ini harus terus bergelora, dan apresiasi kepada karyawan penghapal Al Quran bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bersyariah, tentu harus terus dibangun,” kata Firman, dalam konferensi pers paparan Kinerja Semester I 2017 BNI Syariah di Gedung Tempo Pavilion, Jakarta, Selasa (25/7).
Dikatakan Firman, BNI Syariah ingin mendorong karyawan agar mengamalkan ajaran Islam. Ada tim khusus yang menggarap program karyawan hafidz ini. “Kami ingin menghargai mereka yang belajar Al Quran dengan lebih baik,” ujarnya. .
Direktur Operasional BNI Syariah, Junaidi Hisom, menyebut, program apresiasi karyawan hafiz Alquran ada karena BNI Syariah ingin perbankan syariah menjadi lebih syar’i.
Program ini mulai berjalan pada Mei 2017 dan akan terus berjalan serta berlaku bagi seluruh karyawan. Insentif diberikan per tahun dan berjenjang sesuai banyaknya hafalan. Untuk hafiz lima juz, BNI Syariah memberikan insentif tahunan Rp 2,4 juta. Untuk 10 juz akan diberikan sebesar Rp 3,6 juta, 15 juz Rp 6 juta, dan 30 juz sebesar Rp 12 juta.
Juanidi mengatakan saat ini ada karyawan BNI Syariah yang hafiz 30 juz sebanyak dua orang. “Sepanjang para hafiz ini menjaga hafalan, mereka akan terus mendapat insentif. Tiap tahun insentif akan berusaha kami tingkatkan,” ujarnya.
Menurut Junaidi, respons karyawan terhadap program ini terbilang baik dan membuat mereka senang. Sebab selain bekerja, mereka juga diapresiasi atas pengamalan ibadah. Selain itu, BNI Syariah juga berencana memberi bonus Idul Adha. “Kami ingin semua karyawan bisa berkurban, kami subsidi,” ujarnya.
Bahkan, kata Junaidi, BNI Syariah juga sangat ingin menggaji karyawan BNI Syariah dengan tidak mengikuti standar Upah Minimum Provinsi (UMP), melainkan mengikuti standar Islam, yaitu bisa membayar zakat di mana pendapatan setahun bisa setara sekitar 86 gram emas. “Cita-cita kami ke sana. Insya Allah,” pungkasnya.

