Total Pembiayaan Investree Syariah Capai Rp 2,7 Miliar

Kehadiran  Investree Syariah merupakan salah satu inisiatif dan terobosan untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah.

Perusahaan financial technology (fintech) Peer to Peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya resmi meluncurkan layanan Investree Syariah, pada Selasa, 30 Januari 2018.

Ini dibuktikan dengan telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Direktorat Industri Keuangan Syariah Nonbank (IKNB) Syariah dengan nomor surat S- 114/NB.233/2018.

Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, Investree pun telah melakukan uji coba layanan pembiayaan invoicesyariah tersebut. Hasilnya, sampai Januari 2018, total pembiayaan Investree Syariah sudah mencapai Rp 2,7 miliar dengan jumlah pemberi pinjaman (lender) mencapai 1.340 dan peminjam (borrower) sebanyak 313.

“Jadi konsep syariah ini mulai kita develop pada Juni 2017 termasuk akad-akad dan kontrak-kontraknya. Lalu kita digitalisasi konsep akad syariah kemudian audiensi ke DSN (Dewan Syariah Nasional) pada Agustus,” kata Adrian Gunadi di Jakarta, Selasa, (30/1).

Dia menyampaikan, pada akhir  Agustus, DSN menunjuk penasihat teknis syariah khusus Investree. Sehingga Investree bersama penasehat tehnis dalam penyusunan tetap tidak kehilangan teknologi atau kaidah syariah. Kemudian setelah dari DSN,  Investree mendaftarkan produknya ke OJK, hingga akhirnya mendapat izin resmi dan bisa dilaunching pada hari ini.

“Kehadiran  Investree Syariah merupakan salah satu inisiatif dan terobosan yang dilakukan perusahaan dalam meningkatkan inklusi dan literasi finansial syariah,” ucap Adrian.

Hal ini menurutnya, sejalan dengan agenda besar pemerintah, yakni dengan memberdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui layanan pembiayaan teknologi finansial prinsip syariah.

Lebih lanjut disampaikan, selaras dengan data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK pada 2016. Survei tersebut menunjukkan, indeks literasi keuangan syariah sebesar 8,11 persen dan indek inklusi keuangan syariah di angka 11,06 persen secara nasional. Padahal Indonesia merupakan negara dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia.

Investree syariah gunakan akad qardh dan wakala bil ujrah! Click To Tweet

Adrian pun menyakini, bahwa pasar syariah masih sangat luas. Terbukti fakta tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar yang sangat menjanjikan dengan celah potensi yang besar dari segi prospek keuangan syariah untuk diberdayakan ke depannya.

Invoice Financing
Menurutnya, .Investree Syariah merupakan layanan pembiayaan usaha syariah yang dijamin dengan menggunakan tagihan atau invoice (invoice financing). Kemudian dirancang menggunakan skema syariah melalui akad Al Qardh untuk pemberian dana talangan dan akad Wakalah Bil Ujrah untuk penunjukan Lender sebagai wakil dalam melakukan penagihan invoice untuk mendapatkan ujrah atau imbal hasil atas jasa penagihan yang dibayarkan oleh borrower.

“Akad Al Qardh adalah akad pendanaan atau penyaluran dana kepada penerima pembiayaan. Akad Wakalah Bil Ujrah adalah akad di mana salah satu pihak memberikan kuasa kepada pihak lain untuk melakukan tindakan yang diperlukan atas nama pemberi wakalah atau kuasa,” papar Adrian.

Diperjelas dia, bahwa untuk menjaga prinsip pembiayaan syariah agar tetap pada koridornya,  Investree hanya menerima tagihan yang berasal dari industri sesuai hukum Islam.

Industri yang mengandung spekulasi seperti industri  rokok, minuman keras, obat terlarang, makanan nonhalal, perjudian, prostitusi, hotel yang belum syariah, dan kegiatan lain bukan merupakan pasar sasaran dari produk Investree Syariah.

Terbuka untuk Non Muslim
Dijelaskan dia, Investree Syariah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sebagai borrower dan lender. Investree, baik Muslim maupun non-Muslim. Dengan Pembiayaan Usaha Syariah ini, baik lender dan borrower akan mendapatkan keuntungan dari sisi keuangan syariah.

Fintech lending syariah masih menunggu fatwa DSN MUI! Click To Tweet

Selain proses 100 persen online, keuntungan lainnya yakni lender akan langsung menerima pengembalian dana sekaligus pendapatan berupa imbal hasil atas jasa penagihan yang dibayarkan oleh borrowertanpa beban biaya apapun.

Selanjutnya, kata dia,  borrower akan dapat mengembangkan bisnisnya dengan pembiayaan usaha yang prosedurnya mudah, persetujuan cepat, proses transparan serta sesuai prinsip syariah. Layanan Investree Syariah juga bebas bunga dan biaya tambahan yaitu biaya wakalah dan marketplace yang kompetitif berdasarkan prinsip syariah dan sistem credit-scoring modern.