Bagaimana cara memantau kinerja reksadana syariah pilihan investasi kita? Ternyata tidak terlalu sulit, kok. Berikut tipsnya tertuang dalam tulisan dibawah ini.
Reksadana Syariah adalah salahsatu investasi syariah yang harus terus dipantau oleh para investornya. Meski tentu saja tidak sejelimet seperti ketika memantau investasi saham (efek) syariah.
Nah, apabila anda sudah resmi menjadi investor reksadana syariah, maka langkah selanjutnya adalah investor tinggal memantau kinerja reksa dana syariah pilihannya. Investor bisa melihat kinerja reksa dananya itu secara mudah, baik dari laporan keuangan berkala bulanan yang dikirimkan oleh manager investasinya, atau melihatnya dari data sehari-hari di koran harian maupun di situs internet.
”Investor di reksadana syariah memang katakteristiknya lebih pasif ketimbang investasi di saham, karena dia mempercayakan investasinya pada manager investasi. Namun dia bisa memantau perkembangannya. Misalnya, setelah beberapa bulan, reksa dana syariahnya sudah naik, misalnya dari angka di awal 1.000, lalu menanjak ke 1.100, maka di sini investor sudah mempunyai capital gain. Namun saran saya, kalau sudah ada potential capital gain seperti itu, investor jangan terburu-buru menjual unit penyertaannya. Karena reksadana syariah bukan investasi sekadar menabung di bank, namun ini adalah investasi untuk jangka panjang. Menurut saya, lanjutkan terus saja, sampai mencapai nilai yang kita anggap cukup signifikan dalam mengambil keuntungan. Nah, misalnya, nilainya sudah mencapai angka 1.300 atau capital gain-nya 30%, saran saya itu bisa dijual. Karena, menurut saya, angka 30% itu sudah sangat bagus. Nah, setelah itu, lalu kita bisa membeli lagi reksa dana syariah pada manager investasi yang lain, yang nilainya sedang turun (rendah),” demikian papar praktisi pasar modal syariah – M Gunawan Yasni kepada MySharing.
Itu strategi kalau reksa dana syariah si investor dalam posisi yang favourable (meningkat). Namun kalau justru reksa dana syariah si investor dalam posisi yang malah menurun. Misalnya, dalam waktu tiga bulan, nilai reksa dana syariah si investor drop dari angka 1.000 menuju angka 700. Maka, si investor, biasanya akan disarankan oleh si manager investasi untuk melakukan average down.
”Kalau investor masih memiliki sebagian capital yang tidak digunakan untuk kebutuhan likuiditas, maka saran saya adalah melakuan average down. Jadi pada saat harga reksadana itu menurun, dari 1.000 turun terus sampai ke 700, maka pada saat harga turun itu, justru investor dapat membeli lagi,. Karena dengan begitu, kita melakukan average down dari harga perolehan reksadana kita secara keseluruhan. Misalkan, dahulu investor membeli seribu unit dengan nilai 1.000, maka dalam keadaan turun dia membeli lagi seribu unit dengan nilai 700. Sehingga, investor mempunyai dua ribu unit, tapi dengan harga perolehan rata-rata adalah 850. Nah, pada suatu saat, dimana harga ini kembali menaik, kemudian mencapai titik di atas angka 850 (angka rata-rata milik si investor), maka si investor sudah bisa meraup untung,” lanjut Gunawan lagi.
Intinya, lanjut Gunawan adalah, investor jangan tergesa-gesa untuk menjual reksa dana syariahnya pada saat kondisi harga itu sedang turun. Karena kalau si investor memang punya lebih banyak capital, maka dia sebaiknya melakukan tambahahn investasi di atas, sehingga si investor bisa meraih laba, dan sama sekali tidak mengalami kerugian.
Di sisi lain, kalau investor tergesa-gesa melepas reksa dana syariahnya pada saat harga turun tersebut, maka selain merugikan dirinya sendiri, si investor secara tidak langsung juga akan merugikan para pemegang unit penyertaan yang lain. Karena dengan aksi terburu-buru menjual itu, maka tindakan itu akan menekan NAB produk reksa dana syariahnya itu sendiri.
Kapan saat tepat membeli reksadana syariah?
Menurut Gunawan, apabila kondisi bursa sedang menurun, yang dikarenakan sentimen inflasi, ataupun indikasi ekonomi yang negatif lainnya, maka momen ini adalah merupakan waktu yang tepat untuk membeli reksa dana syariah.
Gunawan mengungkapkan, dengan kondisi NAB rata-rata reksa dana syariah yang sedang menurun, maka dengan hukum alam, bahwa sesuatu yang turun, nanti suatu saat pasti akan kembali naik, maka investor berpeluang meraih hasil investasi yang signifikan di saat beberapa waktu mendatang, demikian tutup Gunawan Yasni.