Aceh menempati peringkat pertama untuk tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 41,45 persen.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S Soetiono menuturkan, dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah yang dilakukan oleh OJK pada 2016 terungkap beberapa hasil menarik. Salah satunya adalah hasil survei di Aceh, yang tingkat inklusinya dua kali lipat dibanding tingkat literasinya.
Ia mengungkapkan, jika literasi dan inklusi keuangan konvensional didominasi di wilayah Jakarta, untuk produk keuangan syariah, Aceh yang menjadi nomor satu. “Aceh tingkat inklusinya 41,45 persen, walaupun tingkat literasinya 21,09 persen. Ini menarik untuk ditelaah lebih lanjut,” ujarnya kemarin, Selasa (24/1).
Direktur Pengembangan Perbankan Syariah OJK Deden H Firmansyah mengatakan, Aceh memiliki peraturan daerah mengenai penerapan syariah di kehidupan sehari-hari. Konversi BPD Aceh menjadi bank syariah pun mengikuti peraturan tersebut. “Jadi di sana masyarakat sudah biasa menggunakan bank syariah,” cetusnya.
Pada kesempatan terpisah, menurut Presiden Direktur Karim Business Consulting Adiwarman A Karim, OJK sempat melakukan survei kepada seluruh nasabah BPD Aceh apakah mau keluar atau tidak. “Dari hasil survei sebanyak 0,4 persen yang ragu-ragu, tidak ada yang mau keluar. Di daerah perbatasan Aceh dan Sumatra Utara,” ungkapnya.
Kemudian, dilakukan survei lanjutan, karena mereka yang bersikap ragu-ragu itu karena tidak mengetahui. “Ini literasinya kurang. Di perbatasan itu tidak banyak cabang kantor bank syariah sehingga mereka tidak tahu. Setelah diberi penjelasan mereka mau, jadi BPD Aceh konversi ke syariah,” jelas Adiwarman.
[bctt tweet=”Aceh tingkat inklusi keuangan 41,45%, tapi tingkat literasinya 21,09%” username=”my_sharing”]

