Bagi perbankan syariah, Dana Pihak Ketiga (DPK) itu ibarat darah yang bisa meningkatkan pertumbuhannya. DPK ini pun merupakan tantangan terbesar kebangkitan perbankan syariah.
Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Agustianto Mingka, menilai dana pihak ketiga (DPK) bagi perbankan adalah ibarat darah. Tanpa darah lembaga perbankan akan lesu dan tidak bergairah.
“Tantangan utama bank-bank syariah di tahun 2016 adalah bagaimana bisa menggali dan mendapatkan DPK yang murah,” kata Agustianto dalam rilisnya yang diterima MySharing, pada Sabtu (2/1).
Menurutnya, selain giro wadiah, dana-dana wakaf seharusnya bisa diraih dan dikelola bank-bank syariah dalam jumlah yang signifikan. Demikian pula halnya dengan dana zakat, infaq, dan sedekah. Pemerintah, dalam hal ini dirjen pajak, seharunya memberikan intensif kepada penempatan dana wakaf di bank syariah berupa pembebasan pajak. Selama ini, dana wakaf uang yang ditempatkan di perbankan syariah ditekan pajak seperti deposito atau tabungan biasa.
“Adalah aneh, jika pemerintah membebaskan dana pensiun dari pajak, sementara wakaf yang fungsinya nyata-nyata untuk ibadah dan sosial yang merupakan dana milik Allah SWT, lalu dibebankan pajak sebagaimana dana-dana biasa,” tukas Agustianto.
Menurutnya, selama ini bank-bank syariah masih rendah komposisinya dalam soal dana murah, seperti dana giro wadiah. Menurut data, dana murah bank syariah sebesar 8 persen. Pesaingan DPK saja terjadi dengan lembaga perbankan konvensional tetapi juga terjadi dengan institusi keuangan non bank (IKBN) seperti takaful dan reksa dana. Oleh karena itu, beberapa dekade belakangan ini bank konvensional mulai mencari sumber dana non deposito.
Adapun lanjut dia, tantangan lain yang dihadapi oleh perbankan syariah adalah persaingan dalam mengumpulkan dana nasabah, terlebih dana murah (CASA). Saat ini rasio CASA perbankan syariah sebesar 39 persen lebih rendah dibanding perbankan nasional sebesar 53 persen.
Tantangan utama bank syariah di 2016, bagaimana bisa mendapatkan dana murah @AgustiantoProf#BankSyariah Click To Tweet“Untuk itu, perbankan syariah perlu memperkuat struktur dana murah untuk menunjang ekspansi pembiayaan melalui peningkatan costmer based secara massif dan mengembangkan kapasitas bisnis dan pengembangan layanan transaksional untuk seluruh segmen baik individual maupun institusi perusahaan,” pungkas Agustianto.