PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan membentuk unit syariah untuk menarik dana investasi dengan skin syariah baik di pasar domestik dan international.
SVP Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Bisnis SMI, Agus Iman Salihin, mengatakan, akan membentuk unit syariah SMI. Unit syariah ini bertujuan untuk menarik dana-dana dengan skim syariah, domestik dan international. “Kami menilai peluang investasi syariah domestik dan international masih terbuka,” kata Agus di Jakarta, Selasa (24/11).
Menurutnya, di Indonesia ada dana haji yang terakumulasi sekitar Rp 70 triliun dan membutuhkan produk syariah untuk investasi. Belum lagi investor syariah yang biasanya membeli sukuk pemerintah (SBSN). ”Sukuk pemerintah hampir selalu oversubscribe, investor yang tidak tertampung bisa diambil,” papar Agus.
Bank Pembangunan Islam (IDB) dan Arab Saudi juga intensif berinvestasi ke Indonesia. Oleh karena itu, lanjut dia, SMI melihat permintaannya ada sehingga tinggal dibuatkan produk yang sesuai. Persiapan terus dilakukan SMI, dan berharap unit syariah ini bisa mulai beroperasi pada tujuh hingga delapan bulan ke depan atau sekitar semester II 2016. SMI juga belum akan memisahkan unit syariah dari induk perusahaan (spin off).
”Menempel di induk dari sisi sumber dana dan peringkat lebih kuat. Perusahaan SMI sudah AA+ untuk pasar lokal dan untuk pasar international sama dengan peringat pemerintah di BB, masih tetap bagus ya,” kata Agus.
Saat ini, SMI juga telah dan akan menjalankan beberapa proyek. Tahun depan, SMI akan menggarap pembiayaan jalan tol dan energi. Keduanya menurut Agus, sangat strategis karena terkait dengan elekrifikasi yang ditargetkan pemerintah menjadi 95 persen dalam lima tahun kedepan dan produktivitas nasional.
SMI, lanjut Agus, telah mengucurkan pembiayaan sebesar Rp 480 miliar untuk proyek tol Sumatera ruas Medan-Binjai dari total nolai proyek Rp 1,6 triliun. Sumber dana SMI saat ini masih konvensional, misalnya obligasi dan modal pemerintah. Tahun ini, pemerintah memberi Rp 20,3 triliun yang akan disebar ke proyek-proyek. ”Kalau sudah ada unit syariah, bisa pula diperoleh dari sukuk,” pungkasnya.