Hal tersebut diungkapkam Afdhal dalam acara Diskusi KNKS dengan media massa di Kantor Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Gedung Permata Kuningan, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/9).
“Pemerintah akan segera menyusun roadmap pengembangan fintech syariah,” kata Afdhal Aliasar. Dijelaskan Afdhal, penyusunan roadmap fintech syariah tersebut diharapkan sudah dapat diselesaikan tahun depan (2020). Dengan selesainya roadmap fintech syariah, diharapkan pertumbuhan industri keuangan syariah akan semakin meningkat.
Menurut Afdhal, ada beberapa pihak yang akan berkolaborasi dalam penyusunan roadmap fintech syariah tersebut, antara lain, KNKS, kemudian Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan tentunya para pelaku industri fintech syariah itu sendiri.
“Sekarang ini kami akan memulai kajian pendahuluan roadmap tersebut, sehingga pada pertengahan tahun 2020 sudah bisa diluncurkan roadmap fintech syariah,” jelas Afdhal.
Afdhal lalu menekankan tentang urgensinya keberadaan roadmap fintech syariah tersebut.
“Kita sepakat fintech syariah adalah instrumen penting dalam ekosistem digital syariah,” ungkap Afdhal.
Selain itu, lanjut Afdhal, dikarenakan pertumbuhan industri fintech syariah saat ini sudah semakin pesat.
“Sebagai industri berbasiskan teknologi, pertumbuhan fintech sangat cepat. Sehingga diperlukan panduan perkembangan industri, agar fintech syariah dapat menciptakan produk yang berbeda, dan bisa berdampak positif terhadap perkembangan keuangan syariah,” demikian tutup Afdhal.

