Orang Islam yang sekitar 88 persen hanya menguasai 20 persen ekonomi nasional. Ini yang harus umat Muslim, rubah,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin mendorong pemerintah agar lebih cepat dan menunjukkan keberpihakannya kepada umat Islam dengan membesarkan ekonomi syariah. Hal ini menjadi agenda pembahasan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI pada akhir November 2017 mendatang.
Ketua Steering Commitee Rakernas MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI akan mendorong pemerintah agar lebih cepat dan menunjukkan keberpihakan kepada umat Islam dengan membesarkan ekonomi syariah. Hal ini menurutnya, akan menjadi agenda pembahasan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI pada akhir November 2017 mendatang.
Dengan harapan agar kue pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat tidak hanya sekelompok orang saja. “Orang Islam yang sekitar 88 persen hanya menguasai 20 persen ekonomi nasional, kami ingin mengubah itu,” tukas Muhyiddin di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (3/10)..
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Sebelumnya, jelas dia, MUI telah mengadakan kongres ekonomi umat yang membahas “Arus Baru Ekonomi Indonesia” dengan tujuan agar memberikan manfaat bagi mayoritas penduduknya. Dalam kongres tersebut ditekankan teori bottom up, yakni ekonomi dari bawah ke atas, tidak lagi top down yang ternyata ekonominya tidak mengucur ke bawah dan hanya dikuasai oleh segelintir orang. Pada Rakernas hal tersebut juga akan dibahas kembali.
Menurut Muhyiddin, dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI telah berkonstribusi cukup besar di Indonesia. Bahkan mencapai sekitar Rp 200 triliun. Kontribusi ini salah satunya dalam membentuk fatwa-fatwa di bidang ekonomi syariah, perbankan syariah, dan seluruh industri jasa keuangan syariah.
Sekitar 88% Muslim Indonesia hanya menguasai 20% ekonomi nasional Click To TweetDia menegaskan,nilai Rp 200 triliun itu secara keseluruhan dan pihaknya sudah berkontribusi dari sisi pemikiran, bagaimana umat Islam bisa bertransaksi, bermuamalah dalam koridor syariah. Umat Islam harus terus berupaya mengembangkan ekonomi syariah Indonesia.