Salah satu contoh pengembangan SDM Syariah di Indonesia, Pelatihan Dasar Perbankan Syariah di Muamalat Institue. Foto: Muamalat Institute

Program Studi Ekonomi Syariah Perlu Dukungan Regulasi

Dukungan regulasi diperlukan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) industri keuangan syariah yang berkualitas.

Direktur Centre for Islamic Business and Economic Studies Institut Pertanian Bogor (CIBEST IPB), Dr. Irfan Syauqi Beik mengatakan untuk menciptakan SDM berkualitas diperlukan dukungan regulasi yang kuat, yang bukan hanya berhenti di nomenklatur saja. Dukungan regulasi pun dibutuhkan untuk pengembangan tridharma perguruan tinggi.

“Misalnya dari sisi pendidikan bagaimana mendorong adanya standarisasi kurikulum, nah itu dianggarkan oleh negara. Untuk punya kurikulum standar dan buku referensi itu kan perlu pengadaan dan perlu didorong akademisi dan dosen untuk berkontribusi disana,” ujar Irfan.

Ia menuturkan dari sisi riset-riset keuangan syariah juga harus diperbesar dari sisi kuantitas maupun kualitasnya, termasuk volume nilainya harus ditingkatkan. Selain itu, hal penting lainnya adalah dorongan untuk mengaplikasikan teori keuangan syariah di masyarakat.

“Pengembangan pengabdian masyarakat menjadi penting karena disana kita bisa melakukan aplikasi dari teori-teori yang dibuat, misalnya teori keuangan syariah yang benar bagaimana agar masyarakat dapat memahami akad dalam transaksi keuangan syariah,” jelasnya.

Menurutnya, dukungan dari sisi pengembangan pendidikan, termasuk SDM, pun harus ada perlakuan khusus. “Untuk mereka yang belajar ekonomi syariah harusnya diberi kemudahan, diprioritaskan dan didorong untuk berkembang,” pungkas Irfan. Total program studi ekonomi syariah dari D2 sampai S3 di Indonesia ada 256 buah. Namun, kalau dilihat dari kualitasnya cuma delapan program studi yang terakreditasi A. Sedangkan, yang berakreditasi B ada 84 buah, dan 164 berakreditasi C.

Untuk yang belajar ekonomi syariah harusnya diberi kemudahan dan diprioritaskan Click To Tweet