Tidak akan mungkin mengembangkan ekonomi syariah tanpa komitmen eksekutif.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Hendri Saparini mengatakan, upaya mengembangkan ekonomi syariah dibutuhkan keinginan politik dari pemerintah. Hal ini merupakan aspek penting untuk mengembangkan perekonomian syariah di Indonesia.
”Jadi menurut saya, political will” paling penting. Karena tidak akan mungkin mengembangkan ekonomi syariah tanpa eksekutif yang menjadi panglima,” kata Hendri dalam diskusi bertajuk “Prospek Indonesia sebagai Pusat Keuangan Syariah Global”, di Jakarta, Jumat (3/11).
Menurut dia, upaya mengembangkan perekonomian syariah memerlukan komitmen bersama pada tataran tertinggi untuk kemudian diterjemahkan ke dalam progam-program nasional. Terpenting lagi, pemerintah juga perlu memperhatikan pengembangan perekonomian syariah dari sisi riil.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
”Ekosistem halal perlu untuk segera diciptkan di Indonesia, misalnya menyediakan kontainer dan pelabuhan halal untuk kepentingan perdagangan lintas negara,” ungkapnya.
Karena ditegaskan dia, selain gelombang dari masyarakat untuk bersyariah juga perlu dikanalisasi untuk masuk ke dalam perekonomian agar mampu memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian ekonomi syariah.
Dalam tataran ekonomi global, jelas dia, volume industri halal global pada 2015 mencapai 3,84 triliun dolar AS dan diperkirakan mencapai 6,38 triliun dolar AS pada 2021.
Segera ciptakan ekosistem halal di Indonesia Click To TweetSementara, dilihat dari skor Global Islamic Economy Indicator 2016-2017, daya saing ekonomi syariah Indonesia hanya menempati peringkat 10, atau tertinggal dari Malaysia dan negara-negara Timur Tengah.