Jumlah pelaku UMKM di Indonesia sangat besar yaitu hampir mencapai 60 juta pelaku. Namun demikian, 75% pelaku UMKM ternyata belum tercover oleh perbankan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asbisindo – Agus Sudiarto dalam acara Business acara Business Gathering Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta (8/11/2016).
“Dengan jumlah yang sangat besar UMKM belum ter-cover perbankan, maka terdapat peluang bagi perbankan syariah maupun lembaga penjaminan pembiayaan syariah untuk mendukung perkembangan UMKM tersebut,” jelas Agus Sudiarto.
Agus Sudiarto lalu mengungkapkan, selama ini perbankan syariah juga sudah berupaya mengoptimalkan pembiayaan syariah untuk sektor UMKM tersebut.
“Rata-rata porsi pembiayaan UMKM perbankan syariah mencapai 45%, bahkan melebihi porsi rata-rata perbankan nasional,” lanjutnya.
Namun demikian, Agus mengakui, bahwa tren pembiayaan UMKM perbankan syariah beberapa waktu terakhir memang cenderung menurun.
Menurut Agus Sudiarto, problem utama UMKM selama ini adalah mereka seringkali tidak bankable antara lain karena tidak memiliki agunan, kecuali aktivitas usahanya.
Padahal, lanjut Agus, UMKM memiliki potensi tumbuh yang besar di perbankan syariah, karena sebagian besar bank syariah fokus pada sektor ritel.
Terdapat beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk menjalin kerjasama antara perbankan syariah dengan lembaga penjaminan syariah untuk mengembangkan sektor UMKM.
“Karena itu salah satu alternatif solusi perbankan syariah untuk UMKM yang unbankable, yaitu bekerjasama dengan lembaga penjaminan syariah,” lanjut Agus Sudiarto lagi.
Menurut Agus, terdapat beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk menjalin kerjasama antara perbankan syariah dengan lembaga penjaminan syariah untuk mengembangkan sektor UMKM.
Salah satunya, menurut Agus adalah, perusahaan penjaminan Syariah dapat memberikan jaminan terhadap pelunasan pembiayaan UMKM dan Koperasi menggunakan pola executing dan chanelling termasuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

