Para pembicara Business Gathering Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Balai Kartini, Jakarta (8/11/2016).

Penjaminan Syariah Masih Belum Optimal

Perlu dicari solusi yang tepat dan akurat, agar penjaminan syariah di Indonesia bisa berkembang dengan  pesat.

Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Otoritas Jasa Keuangan – Moch Muchlasin mengakui, industri penjaminan syariah di Indonesia memang masih belum berkembang dengan optimal. Ada beberapa faktor yang mengakibatkan penjaminan syariah selama ini seperti masih jalan di tempat.

Hal tersebut diungkapkan Muchlasin dalam acara Business Gathering Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kemarin (8/11/2016) di Balai Kartini, Jakarta.

“Penjaminan syariah di Indonesia masih terkendala beberapa tantangan. Misalnya, perusahaan penjaminan baru memerlukan jangka waktu lebih lama untuk mendapatkan rating dari lembaga rating,” jelas Muchlasin.

Berikutnya,  menurut Muchlasin,   kurangnya dukungan pemegang saham dalam pengembangan penjaminan syariah.

“Selain itu, kurang berkembangnya mekanisme penjaminan langsung di tanah air juga menjadi kendala tersendiri,” lanjut Muchlasin.

Satu lagi tantangan yang krusial di penjaminan syariah, menurut Muchlasin adalah kapasitas perrmodalan yang masih kecil.

Padahal, penjaminan syariah mempunyai  peranan yang penting dalam penyaluran pembiayaan sektor riil, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), karena menguatkan mitigasi risiko penyaluran yang baik.

Karena itu, menurut Muchlasin, perlu segera dicarikan solusi guna menjawab keempat tantangan pengembangan penjaminan syariah di atas.

Dalam kaitan  tersebut, OJK sendiri menurut Muchlasin, juga akan segera merevisi peraturan tentang industri penjaminan syariah, guna menyesuaikan dengan undang-undang penjaminan yang keluar beberapa waktu lalu. Diharapkan dengan revisi peraturan tersebut, industri penjaminan syariah akan bisa lebih berkembang dengan baik untuk ke depannya.

[bctt tweet=”Penjaminan syariah di Indonesia masih terkendala beberapa tantangan” username=”my_sharing”]