Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulsel

Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengukuhkan Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Selatan (Sulsel)..

Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Auditorium Al Jibra, Kampus 2 Universitas Muslim Indonesia, Makassar, pada Sabtu (3/12) dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS K.H Ma’ruf Amin.

Agenda pengukuhan ini diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah, di antaranya Manajemen Eksekutif KNEKS, Kantor Vertikal Kementerian/Lembaga Anggota KNEKS di Provinsi Sulawesi Selatan,  diantaranya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia, serta sivitas akademika, asosiasi praktisi dan organisasi masyakarakat terkait.

Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Selatan merupakan bentuk komitmen dan langkah strategis Pemerintah Provinsi untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Sulawesi Selatan, guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional.

KDEKS Sulawesi Selatan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2068/X/TAHUN 2022, Tanggal 17 Oktober 2022 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan periode 2022-2027.

Kelembagaan KDEKS terdiri dari unsur Pimpinan KDEKS yaitu Pengarah; Ketua/Penganggung Jawab; Anggota yang terdiri dari kantor vertikal Kementerian/Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Organisasi, serta Institusi lainnya yang terkait dengan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah. Unsur berikutnya adalah, Sekretaris dan sekretariat yang berada di bawah naungan Sekretariat Daerah Sulawesi Selatan dan terakhir sebagai unsur think-tank adalah Manajemen Eksekutif KDEKS.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang KDEKS, Gubernur dan Wakil Gubernur bertindak sebagai Pengarah KDEKS, Sekretaris Daerah selaku Ketua/Penganggung Jawab, adapun Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KDEKS diamanahkan kepada  Dr. Mukhlis Sufri, S.E., M.Si, dan Wakil Direktur Eksekutif kepada  M. Rusdi, S.Si., M.Si.Apt.

Wakil Presiden dalam arahannya menyatakan, untuk mewujudkan ‘Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia pada tahun 2024’, Ekosistem Ekonomi Syariah perlu diperkuat dan KNEKS beserta pemangku kepentingan terkait bergerak lebih cepat. Visi besar sebagaimana amanah MEKSI 2019-2024 adalah ‘Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia’ untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Dengan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai arus baru perekonomian nasional, Indonesia secara simultan menjalankan dual economy dan dual banking and finance system, yaitu syariah dan konvensional, untuk memperkuat ekonomi Nasional. Oleh karenanya untuk penguatan dan percepatan pengembangan ekonomi Syariah di Daerah dibentuklah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Daerah-daerah. Saat ini telah terbentuk 6 yaitu KDEKS Provinsi Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Provinsi Jawa Timur dan KDEKS Sulwesi Selatan ini.

Berbagai potensi dan program strategis Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan yang diakselerasi oleh KDEKS. Diantaranya potensi pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), dimana ada sudah ada Kawasan Industri eksisting yang dapat dioptimalkan fungsinya (Kawasan Industri Makassar-KIMA), pengembangan sektor bisnis, kewirausahaaan Syariah, UMKM dan Industri produk halal; mulai dari pembinaan dan inkubasi Bisnis Syariah, percepatan sertifikasi halal, hingga upscaling dan percepatan ekspor produk halal. Mendorong pengembangan makan minuman halal, mendorong standarisasi halal Rumah potong hewan, penambahan Zona KHAS yang saat ini sudah ada di Lego-lego, mendorong potensi Pariwisata ramah Muslim, modest fashion, media dan rekreasi halal, serta potensi pengembangan rumah sakit berstandar halal.

Dukungan permodalan dari sektor keuangan syariah Daerah, melalui percepatan proses konversi Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan – Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) menjadi Bank Sulselbar Syariah, merupakan salah satu program prioritas untuk mendukung kapitalisasi sektor bisnis dan industri produk halal di Sulawesi Selatan.

Selain itu, secara sistematis juga akan meningkatkan kebutuhan dan menstimulan pertumbuhan industri keuangan non-bank syariah seperti asuransi syariah, jaminan pembiayaan syariah serta pasar modal syariah.

Pengelolaan keuangan sosial Syariah yang sedianya memang sudah berakar kuat di masyarakat Sulawesi Selatan, baik itu zakat, infak, shadaqah dan wakaf tidak hanya sebagai bantalan atau jaring pengaman sosial juga untuk tujuan produktif. Diharapkan segera muncul ‘Gerakan Sulawesi Selatan berzakat, Sulawesi Selatan Berwakaf’

Dari aspek ekosistem pendukung, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Ekonomi dan keuangan Syariah juga dilakukan dengan cukup proaktif oleh institusi Pendidikan dan perguruan tinggi Provinsi Selatan.

Pendidikan ekonomi dan keuangan syariah selanjutnya akan di ekspansi ke jenjang sekolah menengah melalui program Sekolah Pelopor Ekonomi dan Keuangan Syariah serta peningkatan literasi melalui sosialisasi dan edukasi terkait ekonomi dan keuangan syariah, dilingkungan pendidikan dan masyarakat. Pengembangan Riset dan inovasi Produk Halal juga menjadi potensi yang perlu didorong di provinsi Sulawesi Selatan

Adapun tujuan dari acara pengukuhan KDEKS Sulawesi Selatan, selain untuk mengukuhkan KDEKS, juga untuk memperkuat silaturrahmi, membangun literasi serta baik dikalangan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, Sivitas Akademika juga masyarakat umum.

Diharapkan langkah strategis pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan membentuk KDEKS dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya. Diharapkan dengan adanya KDEKS, semua potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah dapat di akselerasi pengembangannya, dimana Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah provinsi terdepan, menuju ‘Indonesia Pusat Produsen Halal 2024’

Important Note: Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS yang ditetapkan pada Rapat Pleno Pertama KNEKS pada 30 November 2021. Pada Rapat Pleno Kedua KNEKS, 30 Mei 2022, Bapak Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS mengarahkan untuk pembentukan KDEKS di seluruh Provinsi di Indonesia. Secara Kelembagaan, sebagaimana KNEKS, KDEKS merupakan Lembaga Pemerintah non-struktural dan bersifat ad hoc. Tujuan Pembentukan KDEKS adalah sebagai Katalisator Percepatan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Daerah, untuk mendukung penguatan ekonomi Nasional. KDEKS Sulawesi Selatan merupakan KDEKS Keenam, dimana KDEKS lainnya adalah KDEKS Provinsi Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi Jawa Timur.