Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 5,075 triliun dari lelang sukuk hari ini, Selasa (23/2).

Penawaran yield terendah untuk SPN-S 10082016 adalah 5,75 persen, PBS006 sebesar 8,125 persen, PBS009 sebesar 7,65625 persen, PBS011 sebesar 8,40625 persen, dan PBS012 sebesar 8,75 persen. Sementara penawaran yield tertinggi untuk SPN-S 10082016 adalah 6,75 persen, PBS006 sebesar 8,5 persen, PBS009 sebesar 8,5 persen, PBS011 sebesar 8,625 persen, dan PBS012 sebesar 9,03125 persen. Baca: Ini Ciri Khas Sukuk Indonesia!
Sebagaimana dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (23/2), pada akhirnya pemerintah menetapkan hasil lelang SBSN yang dimenangkan sebesar Rp 5,075 triliun. Melebihi target indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 4 triliun.
Rincian jumlah nominal yang dimenangkan untuk SPN-S 10082016 sebesar Rp 1 triliun dengan tingkat imbalan diskonto, PBS006 sebanyak Rp 360 miliar dengan tingkat imbalan 8,25 persen, PBS009 sebanyak Rp 3,5 triliun dengan tingkat imbalan 7,75 persen, dan PBS012 sebanyak Rp 195 miliar dengan tingkat imbalan 8,875 persen. Sedangkan, tidak ada dana yang diserap dari SBSN Seri PBS011.
SPN-S 10082016 akan jatuh tempo pada 10 Agustus 2016, PBS006 pada 15 September 2020, PBS009 pada 25 Januari 2018 dan PBS012 pada 15 November 2031. Lelang sukuk dengan underlying asset berupa barang milik negara berupa tanah dan bangunan ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2015.
