Kondisi politik Turki dan pergantian kepemimpinan di IDB menunda pembentukan bank infarstruktur syariah.

Namun, dalam perkembangan terakhirnya pembentukan bank infrastruktur syariah masih tertunda. Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah Moch Muchlasin mengatakan, dalam pembahasan terakhir terkait pendirian bank infrastruktur syariah telah sampai pada tahap dua diligence.
“Awal tahun ini sudah dilakukan due diligence dari IDB. Tim IDB yang terdiri dari perwakilan Indonesia, Turki dan IDB sudah datang ke Ankara maupun Jakarta untuk melihat kesesuaiannya, kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, namun ada dua hal yang menyebabkan ini belum goal,” ujarnya.
- Pengajuan KPR iB Hijrah Baitullah Bank Muamalat lewat Website Kprhijrah.id
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
- Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital, Bank Muamalat Raih Penghargaan
Pertama, adanya kondisi politik yang tidak kondusif di Turki, sehingga pembicaraan tentang pendirian bank infrastruktur syariah ditunda dulu. Kedua, adanya pergantian tampuk kepemimpinan di IDB dari Ahmed Mohamed Ali ke Bandar bin Mohammed Al Hajjar.
“Presiden IDB diganti jadi kami harus menunggu 1-2 bulan karena dia baru efektif pada Oktober ini. Dari komunikasi yang kami peroleh dari IDB dan Kementerian Keuangan, kami masih menunggu sampai proses demisioner peralihan pimpinan baru. Untuk saat ini belum ada apapun yang bisa disampaikan karena Presiden IDB yang baru belum sampaikan apapun terkait hal itu (bank infrastruktur syariah),” tandas Muchlasin.

