Di tengah tantangan ekonomi tahun lalu, industri asuransi syariah Indonesia tetap tumbuh positif.
Pada kondisi perekonomian yang menghadapi tantangan krisis global, asuransi syariah di Indonesia tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tahun lalu kontribusi asuransi syariah tumbuh 13,01 persen, naik pesat dari tahun sebelumnya yang tidak lebih dari lima persen. Pada 2015 kontribusi bruto tercatat sebesar Rp 10,5 triliun.
Pangsa pasar kontribusi asuransi syariah pun meningkat hingga menembus enam persen. Pada 2014 pangsa kontribusi asuransi syariah tercatat sebesar 5,25 persen. Pada tahun lalu pangsa kontribusi asuransi syariah mencapai 6,55 persen. “Perkembangan asuransi syariah selalu menunjukkan kinerja lebih baik dari asuransi konvensional dari tahun ke tahun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani dalam Rapat Tahunan Anggota Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Senin (21/3).
Di sisi aset pangsanya juga telah tembus lima persen, dari 4,83 persen menjadi 5,43 persen. Aset tumbuh 18,58 persen menjadi Rp 26,5 triliun. “Akhirnya asuransi syariah keluar dari jebakan pangsa pasar lima persen. OJK juga terus memperhatikan bagaimana agar bisa keluar dari angka lima persen karena perkiraan kami kalau di Malaysia industri asuransi syariah baru efisien kalau pangsa pasarnya 15 persen jadi kalau di bawah itu masih berat,” paparnya.
Oleh karena itu, industri asuransi syariah pun didorong untuk menciptakan produk lebih baik dan tidak hanga sekedar menjadi alternatif. “Ini perlu jadi perhatian sektor asuransi syariah dengan harus menciptakan produk asuransi yang lebih baik, bukan sekedar alternatif tetapi menjadi acuan masyarakat untuk membeli sehingga mampu mendorong menjadi mesin akselerasi untuk pertumbuhan asuransi syariah,” pungkas Firdaus.
Di tengah pertumbuhan kontribusi pada 2015, angka klaim di tahun lalu pun menurun dibanding 2014. Pertumbuhan klaim pada 2015 tercatat sebesar 11,80 persen, sedangkan pada 2014 klaim tumbuh 18,81 persen. Hingga saat ini di Indonesia ada lima perusahaan asuransi jiwa syariah, tiga perusahaan asuransi umum syariah, 19 unit syariah asuransi jiwa, 22 unit syariah asuransi umum, dan tiga unit reasuransi syariah.
Dibanding #BankSyariah, pangsa pasar Asuransi Syariah telah tembus 5% atau tepatnya mencapai 5,43% Click To Tweet