Dengan gencar mensosialisasikan keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap masyarakat berhijrah dalam pengelolaan keuangan berbasis Islam.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan untuk memajukan keuangan syariah perlu dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman apa itu keuangan syariah. Oleh karena itu, OJK gencar melakukan sosialisasi keuangan syariah ke masyarakat luas.
Menurutnya, kalau kita bicara keuangan syariah itu lebih menyejahterakan dan menentramkan, maka tentunya harus ditunjukkan dan diinformasikan. “Sebab, saya percaya tak kenal maka tak sayang. Jadi harus dikenalkan dulu, kemudian muncul hidayah. Tapi, kalau nggak muncul atau belum muncul. Saya kira, kita harus terus istikomah dalam mensosialiasikan ke masyarakat agar lebih paham,” kata Muliaman di hadapan peserta Amazing Muharram, di Menara 165, Jakarta, Minggu (1/11). .
Dalam mensosialisasikan keuangan syariah menyangkut kepentingan lembaga keuangan syariah dan masyarakat. Lembaga keuangan syariah mempunyai kepentingan untuk menjaring banyak nasabahnya. Oleh karena itu, menurut Muliaman, lembaga keuangan syariah juga berkepentingan untuk menyampaikan mengenai segala sesuatu tentang produk-produk syariah, manfaatnya, fasilitas layanan dan lainnya.
Dengan menyampaikan informasi tersebut diharapkan bisa mengajak masyarakat berhijrah dalam pengelolaan keuangannya ke sistem syariah. “Ini lho ada keuangan syariah yang tidak hanya halal, tapi juga thoyib dengan berbagai produknya,” ujarnya.
Memang ada istilah-istilah yang tidak familiar bagi masyarakat yang terbiasa dengan bank konvensional. Oleh kerena itu, Mualiman mengajak umat Muslim untuk memiliki rekening syariah.” Saya tanya, bapak-ibu yang hadir di sini, siapa saja yang punya rekening bank syariah? Memang hijrah itu butuh kekuatan untuk lebih memahami,” kata Mualiman.
Muliaman menyampaikan, salah satu diferensiasi bank syariah dengan bank konvensional adalah pada keragaman produk yang dimilikinya. Bank syariah memiliki produk dan jasa perbankan yang lebih beragam, skema keuangan yang lebih bervariasi, fleksibel dan saling menguntungkan.
“Kalau ingin mencari alternatif investasi, kalau deposito sudah bosan, misalnya, pengen yang lain ka nada juga syariahnya. Kalau kita ingin mencari pinjaman yang lebih halal juga ada syariahnya. Asuransi pun demikian ada produk syariahnya,” ujarnya.