OJK Optimis Keuangan Syariah Bisa Tembus 5 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pangsa pasar (market share) industri keuangan syariah mencapai lebih dari 5 persen hingga akhir tahun 2016 ini.

Deputi Komisaris Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E Siregar, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani selesai memukul bedug pertanda KSF 2016 resmi dibuka, di Mall Gandaria City, Jakarta, Kamis (3/3). Foto: MySharing.
Deputi Komisaris Pengawas Perbankan I OJK, Mulya E Siregar, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani selesai memukul bedug pertanda KSF 2016 resmi dibuka, di Mall Gandaria City, Jakarta, Kamis (3/3). Foto: MySharing.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar, mengatakan, OJK menargetkan pangsa pasar (market share) industri keuagan syariah mencapai lebih dari 5 persen hingga akhir tahun 2016 ini. Untuk itu, OJK akan melaksanakan sejumlah program dan meningkatkan sosialisasi produk dan jasa keuangan syariah di Indonesia.

Mulya menegaskan, sepanjang tahun lalu telah terjadi peningkatan pangsa pasar di industri keuangan syariah. Pada awal 2015, pangsa pasarbsektor ini sebesar 4,6 persen, lalu meningkat menjadi 4,87 persen pada akhir tahun. Pada tahun ini, pasang pasar diharapkan akan menembus di atas 5 persen.

“Target tahun 2016 ini, bisa melampaui 5 persen untuk syariah. Tahun lalu 4,87 persen, kita harapkan meningkat,” kata Mulya ditemui usai pembukaan Keuangan Syariah Fair (KSF) 2016 di Mall Gandaria City, Jakarta, Kamis (3/3).

Mulya menuturkan, indikator pertumbuhan industri ini dapat peningkatan aset industri keuangan syariah, khususnya di sektor perbankan syariah. Pada 2015, aset perbankan syariah tercatat Rp 300 triliun, sedangkan pada akhir ini aset diharapkan menjadi Rp 350 triliun. “Jadi kalau market share bisa melampaui 5 persen, itu bisa jadi Rp 350 triliun mencapaian aset perbankan syariah,” ungkap Mulya.

Dia menambahkan, untuk mencapai target itu, OJK bekerjasama dengan pemerintah melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Nantinya KNKS akan mengharmonikan regulasi keuangan syariah sehingga memudahkan pelaku keuangan syariah untuk ekspansi bisnis dan mempertajam penetrasi ke masyarakat.

OJK selaku otoritas keuangan juga terus melakukan sosialisasi terhadap keuangan syariah melalui Keuangan Syariah Fair (KSF) 2016. “Sosialisasi keuangan syariah harus memaparkan produk-produknya dan di tempat umum yang dikunjungi banyak orang. Jangan lagi hanya di tempat tertutup dan seperti acara diskusi saja,” ungkap Mulya.

Untuk mencapai target 5% pangsa #BankSyariah, OJK bekerjasama dengan pemerintah melalui #KNKS Click To Tweet