Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan syariah menuju era digitalisasi agar setara dengan perbankan konvensional.
Deputi Komisoner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar mengatakan agar perbankan syariah bisa bersaing dengan bank konvensional perlu melakukan pembenahan dalam akses jaringan teknologi informasi (IT) perbankan. Sehingga dapat berkonstribusi besar pada pembangunan ekonomi nasional.
OJK akan terus mendukung perbankan syariah digitalisasi. “Digitalisasi harus menjadi perhatian penting di industri keuangan syariah guna mendorong pertumbuhan perbankan syariah. OJK akan terus mendukung bank syariah untuk menuju era digitalisasi perbankan,” kata Mulya, dalam sambutannya pada seminar bertajuk “Digitalisasi dan Kesetaraan Perbankan Syariah,” di Jakarta Convention Centre (JCC), Jumat (11/9).
Menurutnya, saat ini perkembangan digitalisasi perbankan sudah semakin nyata. Hal tersebut sejalan dengan sudah semakin terbiasanya masyarakat Indonesia melakukan transaksi perbankan dengan menggunakan mobile banking. Oleh sebab itu, tegas dia, perbankan syariah harus berbenah diri atas arah tren digitalisasi perbankan tersebut.
Dalam dunia modern, teknologi harus bisa sebagai bisnis driver. Nasabah diuntungkan oleh operasional perbankan yang tanpa batas. “Saya menilai, digitalisasi perbankan syariah semakin nyata di depan kita untuk menjadi kompetitif dan terus berbenah diri ke atas tren arah digitalisasi perbankan syariah,” ujar Mulya.
Meski demikian, kata dia, digitalisasi juga memiliki kelemahan yang jika terjadi permasalahan, akan berdampak sistemik pada pelayanan keuangan bank syariah. “Tapi, saya optimis bahwa potensi keuangan syariah dapat terus meningkat, dan bukan hanya berkontribusi besar pada pembangunan perekonomian nasional tapi juga dunia keuangan internasional,” ungkasnya.