OJK Dorong Penerbitan Indeks Saham Syariah

Dalam rangka memperkaya referensi investasi di pasar modal syariah, OJK mendorong penerbitan indeks saham syariah.

Ilustrasi. Foto: aaii.com
Ilustrasi. Foto: aaii.com

Dalam Roadmap Pasar Modal Syariah 2015-2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bursa Efek Indonesia dan pihak lain untuk menerbitkan indeks saham syariah baru. Langkah ini dinilai diperlukan mengingat baru ada dua indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII).

Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi menuturkan, siapapun bisa menerbitkan indeks saham syariah, oleh karena itu pihaknya pun mendorong penerbitan indeks tersebut. “Kami mendorong siapapun kalau mau menerbitkan indeks saham syariah. Akan bagus lagi kalau semakin banyak indeks karena indeks bisa dijadikan underlying benchmarking juga,” katanya, saat ditemui pekan lalu.

Kendati demikian, lanjutnya, OJK tidak dapat memaksa para pihak untuk menerbitkan indeks saham syariah. “Terutama bursa yang bilang belum ada rencana untuk membuat indeks saham syariah, mungkin mereka juga belum butuh karena saham syariah juga belum banyak, underlying-nya belum banyak,” jelas Fadilah.

Hingga saat ini OJK pun belum menjajaki para pihak yang sekiranya tertarik untuk membuat indeks saham syariah. “Kami belum menjajaki siapa yang akan kami dekati untuk menerbitkan indeks saham syariah,” ungkapnya. OJK mengupayakan mendorong penerbitan indeks saham syariah baru sampai 2019.

Berdasar Statistik Pasar Modal Syariah Direktorat Pasar Modal OJK per November 2015 jumlah saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah berjumlah 335 saham. Kapitalisasi pasar ISSI tercatat mencapai Rp 2.556 triliun, sedangkan kapitalisasi pasar JII sebesar Rp 1.678 triliun.