Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan (Roadmap Sustainable Finance) yang berisi paparan rencana kerja program keuangan berkelanjutan untuk industri jasa keuangan di bawah pengawasan OJK, yaitu perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Peluncuran yang dilakukan di Jakarta akhir pekan lalu (Jumat, 5/12/2014) ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK – Dr. Muliaman D.Hadad, SE, MPA. dan Menteri Lingkungan Hidup – Dr. Ir. Siti Nurbaya, MSc. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup (saat ini menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang dilakukan pada 26 Mei 2014.
Dalam sambutannya pada acara ini, Muliaman Hadad menyatakan, bahwa program keuangan berkelanjutan tidak hanya berupaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan namun juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan.
“Arah pengembangan untuk peningkatan daya tahan dan daya saing didasari atas pemikiran bahwa sustainable finance merupakan sebuah tantangan dan peluang baru di mana OJK dapat memanfaatkan untuk tumbuh dan berkembang dengan lebih stabil,” ujar Muliaman.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Siti Nurbaya dalam sambutan nya mengatakan, peran Sustainable Financing diharapkan menjadi salah satu alat atau instrumen pengungkit untuk solusi pemecahan permasalahan pengelolaan lingkungan nasional maupun global serta dapat sekaligus mendorong peningkatkan daya saing jasa keuangan bank dan jasa keuangan non bank nasional.
“Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini akan menjadi bagian dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia serta digunakan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan keuangan berkelanjutan lainnya,” demikian Siti Nurbaya.
Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan ini memang bertujuan untuk menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan yang berkelanjutan di Indonesia dalam jangka menengah (2015-2019) dan panjang (2015-2024) bagi industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK serta untuk menentukan dan menyusun tonggak perbaikan terkait keuangan berkelanjutan.
Roadmap ini akan menjadi acuan bagi OJK dan pelaku industri jasa keuangan serta pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan terutama pemerintah, pelaku industri maupun lembaga internasional.[su_pullquote align=”right”]”Keuangan berkelanjutan (sustainable finance) di Indonesia merupakan dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.”[/su_pullquote]
Keuangan berkelanjutan (sustainable finance) di Indonesia merupakan dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Selain peluncuran Arah Jalan Keuangan Berkelanjutan, pada kesempatan ini juga diterbitkan buku Pedoman Energi Bersih berisikan proses bisnis, analisis keuangan dan teknis termasuk aspek manajemen risiko serta berbagai regulasi terkait atas proyek proyek energi baru terbarukan yang disusun atas kerjasama berbagai pihak yaitu KLH, OJK, BKF-Kemenkeu, Bappenas, ESDM, Perbanas, Asosiasi Asuransi Umum, Asosiasi Lembaga Pembiayaan, BEI, IFC dan US-AID.
Penerbitan buku ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada OJK dalam peningkatan porsi pembiayaan berkelanjutan khususnya untuk area energi baru terbarukan.