Dewas Pengawas Syariah (DPS) diharapkan lebih optimal dalam pengawasan industri keuangan syariah.
Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Keuangan Syariah bertajuk “Optimalisasi Peran DPS Melalui Pengawasan Syariah yang Profesional dan Terintergrasi dalam Rangka Penguatan Industri Jasa Keuangan Syariah”, resmi dibuka oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH.Ma’ruf Amin di Hotel Mercury Ancol, Jakarta, Kamis malam (8/12).
Dalam sambutannya, Ma’ruf mengatakan, DPS diharapkan supaya lebih optimal mengawasi kesyariahan.Karena kalau tidak sesuai dengan prinsip syariah, lembaga keuangan syariah itu akan terkena risiko,” kata Ma’ruf.
Risiko pertama, menurut Ma’ruf, adalah reputasi, sehingfa ada kesan syariah dengan konvensional sama saja tidak ada bedanya. “Orang selalu katakan sama saja, apa bedanya? Saya bilang ya bedalah, bagai langit ke tujuh dan sumur bor. Karena karakter dan segalanya beda,” tambah Ma’ruf.
Risiko kedua adalah ada risiko financial.Karena menurut Ma’ruf, kalau hasilnya tidak syariah itu menjadi tidak halal. Kalau tidak halal, tidak bisa menjadi pendapatan perusahaan. “Oleh karena itu, DPS harus betul-betul memahami fatwa dan regulasi aturan-aturannya,” ujarnya.
Ma’ruf menegaskan, bahwa yang menetapkan kesyariahan adalah MUI, begitu pula yang menetapkan kehalalan suatu produk. Dan walaupun DSN MUI ini bukan lembaga pemerintah justru hanya MUI yang ada dalam undang-undang negara. Sehingga MUI, satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kesyariahaan dan menetapkan kehalalan suatu produk. “Ini agak unik bukan lembaga pemerintah tapi punya kewenangan,” ujarnya.
Ma’ruf berharap Ijtima’ Sanawi DPS ini bagaimana melakukan pengawasan yang lebih efektif. Selain itu diharapkan diskusi DPS ini bisa menginovasi produk-produk yang bisa meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah Indonesia.
Ma’ruf pun menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keunangan (OJK) karena kerjasama dengan DSN MUI tetap terjalin dengan baik. Diharapkan kerjasama kedepan akan tetap terjalin dalam upaya pengembangan keuangan syariah Indonesia.
Keuangan syariah dan konven, bedanya bagai langit ke-7 dan sumur bor! Click To Tweet“OJK telah memfasilitasi pertemuan ini, terima kasih. Ya sebetulnya, MUI itu uangnya banyak, ada dimana-mana di pemerintah, BUMN, OJK. Tapi ngambilnya susah. Alhamdulilah bisa bekerja sama baik,” ujar Ma’ruf disambut tepuk tangan peserta.