Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM menjadi salah satu faktor utama pengembangan ekonomi syariah.
Sebagai industri yang masih berkembang, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi tantangan dalam pengembangan industri keuangan syariah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi antar stakeholder ekonomi syariah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Merespon tantangan SDM tersebut, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keuangan Syariah. LSP itu pun sudah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tanggal 18 Mei 2016. Dengan demikian, LSP Keuangan Syariah telah dapat bertugas untuk melakukan sertifikasi profesi keuangan syariah, program refreshment, pengawasan dan standarisasi kompetensi kerja.
Ketua Umum MES Muliaman D Hadad menuturkan, pihaknya telah mengambil satu langkah maju dalam pengembangan SDM dengan membentuk LSP Keuangan Syariah. Menurutnya, masalah SDM di industri keuangan syariah menjadi isu penting, apalagi dengan adanya keterbukaan ekonomi.
“Kalau ke Timur Tengah atau Dubai, biasanya yang menjadi ahli keuangan syariah berasal dari Malaysia atau Pakistan. Saya ingin pool of expertise datang dari Indonesia dan bisa mengeluarkan sertifikasi dari Indonesia,” katanya dalam Silaturahmi dan Buka Puasa Masyarakat Ekonomi Syariah, Jumat (17/7).
Tahap awal program LSP Keuangan Syariah yang telah siap adalah bidang Manajemen Risiko Perbankan, lalu selanjutnya akan dikembangkan ke bidang profesi lainnya di perbankan dan jasa keuangan syariah lainnya. Beberapa yang masih dalam tahap pengembangan adalah pengawas syariah dan penjaminan syariah.