Industri perbankan syariah harus mampu memperbesar transaksi syariah.
Demi memperbesar kue perbankan syariah sempat muncul isu merger sejumlah bank syariah anak usaha bank BUMN untuk menjadi satu entitas bank BUMN syariah. Namun, wacana tersebut masih menggantung. Di sisi lain, gagasan merger bank syariah itu juga memeroleh tentangan dari beberapa pihak.
Pengamat perbankan syariah, A Riawan Amin mengungkapkan dirinya tidak menyetujui usulan merger tersebut. “Saya tidak setuju merger hanya untuk mengejar size karena tidak akan tercapai pangsa pasar dengan menggabungkan bank syariah,” katanya dalam Diskusi Perbankan Syariah saat Rapat Kerja Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia, akhir pekan lalu.
Tidak akan tercapai pangsa pasar dengan merger #BankSyariah Click To TweetIa memaparkan saat melakukan merger akan membutuhkan waktu konsolidasi antara 3-4 tahun. Di masa itu, lanjutnya, direksi bank-bank yang merger akan rebutan posisi dan untuk kantor cabang akan ribut mempersoalkan siapa yang akan ditutup dan dibuka. “Jadi ribet dan ribut,” cetus Riawan.
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia ini, opsi untuk memperbesar industri perbankan syariah Indonesia bukanlah dengan melakukan merger. “Yang perlu dibesarkan bukan bank syariah, tapi transaksi syariahnya. Seperti Maybank yang punya transaksi syariah terbesar dengan kebijakan Sharia First,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan tetap mendorong unit usaha syariah (UUS) beroperasi pun akan dapat memperbesar industri perbankan syariah. “Keuntungan UUS adalah punya induk yang infrastrukturnya begitu besar, cabang banyak dan punya SDM lebih lihai yang bisa digunakan untuk memperbesar bank syariah. Jadi pendekatannya adalah mensyariahkan perbankan nasional, bukan menciptakan potongan-potongan bank syariah,” jelas Riawan.
Pada kesempatan yang sama, pengamat perbankan syariah Rizqullah juga menyatakan ketidaksetujuannya mengenai merger bank BUMN syariah. “Saya tidak sependapat merger bank BUMN syariah karean tidak menambah pangsa pasar, hanya menambah kerepotan,” tukasnya.
Mensyariahkan perbankan nasional, bukan menciptakan potongan-potongan #BankSyariah Click To TweetPasalnya, lanjut dia, masyarakat Indonesia masih membutuhkan layanan luas dan bank yang banyak, baik bank syariah kecil maupun besar, dan bank yang bagus dan sehat sehingga bisa memanfaatkan potensi perekonomian nasional yang sampai sekarang masih disalurkan melalui bank konvensional. Di sisi lain, Rizqullah pun berharap Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dapat lebih mendorong perbankan syariah Indonesia.
“Pemerintah sekarang mulai kelihatan dukungannya melalui KNKS yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Ini momentum luar biasa untuk mendorong industri keuangan syariah tanah air, tinggal bagaimana mewujudkannya, misalnya perusahaan BUMN dibiayai oleh perbankan syariah, itu otomatis akan meningkatkan pangsa pasar,” pungkas Rizqullah.