Mengenal Tabungan Wadiah di Bank Syariah

Perbankan syariah tak hanya memiliki produk tabungan dengan konsep bagi hasil. Ada juga yang bersifat titipan dengan akad wadiah. Seperti apa?

tabunganiBTabungan berakad wadiah merupakan tabungan dengan skema titipan. Tabungan tersebut sesuai bagi nasabah yang mengutamakan keamanan dana dan kemudahan transaksi sehari-hari. Dikutip dari laman Bank Indonesia, Selasa (11/8), penabung dapat memilih Tabungan iB dengan skema titipan dan uang yang “dititipkannya” kepada bank syariah bebas diambil setiap saat ketika ia membutuhkan dana.

Jumlah uang dalam Tabungan iB akan tersimpan aman karena bebas dari resiko pemotongan dana ketika usaha bank mengalami kerugian. Nasabah pun dapat memperoleh keuntungan dengan skema ini, yaitu berupa bonus yang besarannya sesuai dengan kebijakan masing-masing bank syariah. Untuk jumlah dan besaran pemberian bonus ini tidak diperjanjikan di awal karena sifatnya adalah bonus. Baca: Fitur Menarik di Tabungan Pelajar Simpel iB

Dalam Fatwa DSN MUI No 2 Tahun 2000 tentang Tabungan, ketentuan umum tabungan berdasarkan akad wadiah adalah bersifat simpanan yang bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan, dan tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian yang bersifat sukarela dari pihak bank. Baca Juga: Mengenal Tabungan Mudharabah Mutlaqah

Dalam akad wadiah ini, nasabah berlaku sebagai penitip yang memberikan hak kepada bank untuk memanfaatkan dana yang dititipkannya. Sementara, terkait pengelolaan dananya, bank syariah yang bertindak sebagai pihak yang dititipi dana tersebut memiliki hak untuk memanfaatkan dana yang tersimpan dan bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan dananya. Bank syariah juga wajib mengembalikan dana simpanan jika nasabah menghendaki.

Untuk produk tabungan berakad wadiah ini nasabah akan mendapatkan berbagai macam fasilitas yang hampir serupa dengan tabungan berakad mudharabah mutlaqah, seperti kartu ATM, buku tabungan, hingga electronic banking (mobile banking dan internet banking) untuk kemudahan bertransaksi. Untuk tabungan ini ada beberapa bank syariah yang membebaskan biaya administrasi bulanan.