Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Branchless Banking Proram) atau Laku Pandai adalah program baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dicanangkan pada akhir Maret 2015 lalu. Program ini sudah diikuti oleh empat bank konvensional dan akan diikuti oleh 13 bank lainnya. Masyarakat banyak menanti adanya laku pandai bank syariah, maka perlu ada tindakan dari bank syariah untuk menyegerakan laku pandai bank syariah.
Oleh: Devie Nurmalika Sarah W
URL: http://deviealika.blogspot.com/