Kendala terbesar dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia, adalah karena masyarakat belum paham tentang sistem pengelolaan keuangan ini.
JM Robert mengatakan perbankan syariah di Indonesia hadir pada tahun 1992. Walau ada kemajuan dari tahun ke tahun, namun pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia masih cenderung lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain. “Indonesia masih berada di bawah Malaysia, Iran dan Arab Saudi, yang jumlah Muslimnya lebih sedikit,” ujarnya.
Menurut aktivis ini, kendala terbesar dalam pengembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip syariah. Hal ini berdampak pada persepsi mereka terhadap lembaga keuangan syariah. Masyarakat lebih memilih bank konvensional dari pada syariah.
Ia menegaskan, bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan masyarakat Indonesia lebih nyaman menggunakan bank konvensional, diantaranya kurang paham dengan bank syariah, karena minimnya sosialisasi. Sehingga mereka tidak begitu mengerti tentang mekanisme, manfaat dan sistem yang diterapkan oleh bank syariah.
Masyarakat, kata dia, cuma tahu bunga di bank konvensional itu riba dan diharamkan, tanpa mengerti kenapa diharamkan. Robert berharap pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berperan lebih aktif mensosialisasikan keuangan syariah kepada masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
Selain itu, lanjutnya, produk yang ditawarkan bank syariah masih lebih sedikit dibandingkan bank konvensional. Mayoritas bank syariah di Indonesia juga masih satu atap dengan bank konvensional. “Masyarakat jadi meragukan kesyariahannya. Karena ketidakjelasan akan pemisahan dana yang dikelola sistem syariah dengan konvensional,” pungkas warga Jakarta Timur ini.