Industri keuangan syariah harus menjadikan Masyarakat Ekonomi Syariah (MEA) sebagai peluang pengembangan ekonomi syariah dengan terus berinovasi produk dan meningkatkan kinerja sumber daya manusia (SDM) termasuk Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) KH. Ma’ruf Amin menuturkan, dalam hihungan hari ke depan, pasar bebas ASEAN atau MEA akan diberlakukan, tepatnya mulai awal Januari 2016.
“MEA ini peluang bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Tantangannya tentu makin kompleks dan berat. Namun ini, harus kita jadikan momentum untuk meningkatkan dan menumbuhkan industru keuangan syariah,” kata Ma’ruf, dalam tausiyahnya pada acara Ijtima’Sanawi (Annual Meeting ) XI Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Hotel Ibis, Bandung, Jawa Barat, 16 Desember 2015 lalu, dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (21/12).
.Menurutnya, pentingnya kegiatan Ijtima’ Sanawi DPS sebagai forum sharing, eveluasi, dan mencari solusi bagi permasalahan yang muncul, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Industri jasa keuangan syariah harus mampu merespon ini. MEA adalah peluang, maka harus ada inovasi-inovasi, khususnya di sektor produk dan sumber daya manusia (SDM), termasuk DPS. Diharapkan akan mampu meresmpon perkembangan,” papar Ma’ruf.
Ma’ruf menegaskan, peluang positif tersebut, antara lain masuknya para investor asing ke pasar industri keuangan syraiah. Ini penting dan diharapkan akan mampu mendongkrak pertumbuhan industri jasa keuangan syariah.