Dalam mengembangkan suatu bisnis, seorang wirausahawan pasti memiliki berbagai pertimbangan, termasuk dalam menggunakan produk dan jasa keuangan. Lembaga keuangan syariah pun memiliki rangkaian produk dan jasa keuangan beragam yang dapat dipilih oleh para wirausahawan.
Perencana Keuangan Independen Zelts Consulting, Ahmad Ghozali, mengatakan produk keuangan tak hanya sebatas pada produk untuk investasi namun juga pembiayaan untuk bisnis. “Manfaatkan produk yang ada di perbankan, pasar modal dan industri keuangan lainnya. Di bank syariah ada tabungan, giro, hingga kartu kredit (pembiayaan) syariah yang dapat digunakan untuk bisnis,” kata Ghozali dalam Business Matching dan Community Gathering Cara Cerdas Berbisnis dan Mengelola Keuangan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Pre-Event Pasar Rakyat Syariah 2015, Kamis (4/6).
Ia pun mengisahkan pengalamannya dalam menggunakan kartu pembiayaan syariah untuk keperluan bisnisnya. “Contohnya, saya memakai kartu pembiayaan syariah untuk membayar hotel, katering dan lainnya saat adakan pelatihan, karena invoice pembayaran pelatihan kan baru keluar dua bulan berikutnya,” ujar Ghozali. Baca: Kartu Kredit dengan Konsep Syariah!
Ghozali menuturkan fasilitas yang diberikan oleh lembaga keuangan syariah pun tak kalah dengan lembaga keuangan konvensional. Jaringan ATM perbankan syariah misalnya, sudah mulai banyak dan telah terhubung dengan jaringan ATM Bersama atau ATM Prima. “Jadi mau ambil uang atau transfer tidak perlu capek nyari ATM bank syariah, tinggal cari saja ATM terdekat sudah bisa melakukan transaksi,” cetus Ghozali.
Sementara, Product Development Department Head Business Banking 2 Group Bank Syariah Mandiri (BSM), Hendy Premanasakti, mengatakan transaksi di bank syariah bisa terhubung ke seluruh bank di Indonesia. BSM pun sudah memiliki mobile banking, sehingga nasabah dapat bertransaksi tanpa harus ke kantor cabang. Baca Juga: Tips Memilih Bank Syariah untuk Menjalankan Usaha
Untuk kebutuhan pembiayaan, lanjutnya, BSM juga memiliki berbagai kategori produk pembiayaan mulai dari skala mikro hingga korporasi. Persyaratan pembiayaan mikro pun cukup mudah, salah satunya surat keterangan usaha sebagai bentuk legalitas usaha. “Secara umum persyaratan pembiayaan usaha minimal dua tahun karena akan memperlihatkan apakah usaha tersebut sudah sustain (mapan) atau tidak,” ujar Hendy.