LPDB Kemenkop Alokasikan Rp 600 Miliar untuk Pinjaman Syariah

Penyaluran dana bergulir dengan pola syariah mencapai Rp 1,48 triliun sampai 31 Desember 2016.

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB Kemenkop dan UMK) menggelar acara Pengarahan dan Sosialisasi LPDB-Kemenkop dan UKM di KJSK-BMT Alhikmah, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (14/1). Turut hadir pada acara ini, Ketua Perhimpunan BMT Indonesia Jepara Yasir Khalid, Kepala Satuan Pemeriksa LDPB Jaenal Aripin, dan 172 mitra.

Dalam sambutannya, Direktur LDPB Kemenkop dan UKM Kemas Daniel mengatakan, pihaknya mengalokasikan dana pinjaman atau pembiayaan dengan pola syariah sebesar Rp 600 miliar untuk disalurkan kepada mitra binaan di seluruh Indonesia. Hal itu sejalan dengan rencana LPDB membentuk Direktorat Syariah pada tahun 2017 ini.

“Manfaatkan kesempatan emas ini dengan baik, apabila ada yang tidak tahu bagaimana cara mengajukan proposal silahkan nanti bertanya kepada kami,” kata Kamas dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Sabtu (14/1).

Berdasarkan data LPDB,  penyaluran dana bergulir dengan pola syariah mencapai Rp 1,48 triliun atau 18,31 persen sampai 31 Desember 2016. Sedangkan total dana bergulir sebesar Rp 8,08 triliun.Sedangkan tahun ini,  total dana bergulir yang akan disalurkan sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah tersebut Rp 600 miliar untuk pinjaman syariah, sisanya Rp 900 miliar untuk pinjaman konvensional.

“Konvensional dengan syariah kita pisahkan, Rp 900 miliar untuk konvensional, kemudian syariah Rp 600 miliar. Tapi kalau misalnya syariah laku lebih banyak dan konvensional lambat kita bisa ambil dari konvensional,” ungkap Kemas.

Kemas menjelaskan, teknis penyaluran pinjaman dengan pola syariah, LPDB akan berkejasama dengan Perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Indonesia, atau Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS). LPDB juga membuka peluang kepada mitra untuk bisa mengakses dana bergulir langsung kepada LPDB asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

Sebetulya jelas Kemas,  angka Rp 600 miliar ini besar tapi infrastruktur sama saja karena menyatu (Direktorat Syariah dengan LPDB). Syariah itu hanya polanya saja, SDM-nya itu-itu juga. Kerjasama dengan BMT ini salah satu strategi partner LDPB di daerah, mereka itu cukup berkembang sekarang. Di daerah itu BMT itu paling banyak.

“Saya berpesan dana bergulir dapat dijaga dengan baik terutama pengembalian harus tepat waktu, kalau tidak bisa jadi masalah. Jadi karena ini dana LPDB jangan sampai nggak mengembalikan, kalau tidak kita bisa dipenjarakan semua,” tegas Kemas.