Diharapkan ada percepatan dana mencapai Rp 2 triliun, sehingga Koperasi Syariah 212 bisa merger dan akuisisi.
Ketua Koperasi Syariah Primer Nasional (KSPN) 212 M. Syafi’i Antonio mengatakan, KSPN 212 akan fokus pada pembentukan organisasi dan permodalan. Program awal KSPN 212 adalah perapihan organisasi, merapikan infrastuktur TI, dan membuat produk tabungan yang bagus, kredibel, dan menarik. Tujuannya untuk menguatkan pendanaan dalam upaya peningkatkan ekonomi umat di Indonesia.
Syafi’i mengaku, sudah mempunyai beberapa model bisnis yang sedang diproses supaya matang. Selain dari simpanan pokok sebesar Rp 212 ribu setiap anggota dan simpanan wajib Rp 10 ribu perbulan.
“Simpanan wajib ini bisa dibayar langsung setahun, sehingga dengan Rp 332 ribu sudah bisa jadi anggota. Simpanan sukarela atau tabungan investasi yang kemudian boleh anggota setorkan berapa saja, tidak terhingga Rp 1 juta-Rp 100 juta boleh,” ujar Syafi’i di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, belum lama ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sumbangan sukarela atau tabungan investasi ini nanti ada beberapa opsi, seperti tabungan waralaba, property syariah, dan juga dimungkinkan wakaf tunai produktif yang akan dikerjasamakan dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Nah, kalau kerja sama dengan bank syariah yang sudah ditunjuk jadi wakil amil atau wakil nazhir, bisa juga. Yang penting bagaimana tata kelola yang baik bisa terwujud. Untuk saat ini, kami kerja sama dengan BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri,” ujar Syafi’i.
Syafi’i menyampaikan, target dana KSPN 212 pada tahun 2017 sebesar Rp 212 miliar. ”Namun, bila melihat skala ekonomi sebuah lembaga usaha yakni bila dana usahanya kurang dari Rp 2 triliun atau setidaknya Rp 1 triliun, kurang nendang ya,” katanya. Syafi’i berharap ada percepatan dana bisa mencapai Rp 2 triliun. Dana itu menurutnya, cukup untuk bisa melakukan merger dan akuisisi dalam pengembangan Koperasi Syariah 212.

