Koperasi Simpan Pinjam Syariah Lebih Baik Dibanding Koperasi Konvensional

Jaringan kerjasama koperasi syariah dengan model APEK menjadi  solusi mengembangkan koperasi-koperasi syariah.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) Braman Setyo mengatakan, koperasi simpan pinjam syariah lebih baik daripada koperasi simpan pinjam konvensional.

“Memang sekarang koperasi simpan pinjam syariah di Indonesia ada sekitar 3.805, sedangkan koperasi simpan pinjam konvensional sekitar 11.000. Jumlah koperasi simpan pinjam syariah tersebut lebih baik dari koperasi konvensional,” ujar Braman saat membuka Bimbingan Teknis Pemahaman Keterampilan Menjalankan Produk Pembiayaan Syariah, di Pamekasan,  Jawa Timur, Rabu (12/4).

Menurut Brama,  dalam rangka penguatan jaringan kerja sama koperasi syariah dengan model APEK, dapat menjadi salah satu solusi atau alternatif dalam mengembangkan koperasi-koperasi syariah. “Langkah ini sebagai alternatif pembiayaan selain APBN maupun APBD,” tuturnya

Selama ini di koperasi simpan pinjam konvensional, banyak koperasi yang pengenaan suku bunganya cukup tinggi. Ini karena belum ada kerja sama yang bagus yang dibangun jaringan kerja sama usaha koperasi berdasarkan pola tersebut.

Menurut Braman, koperasi simpan pinjam konvensional memberi pinjaman dengan bunga di atas 20 persen. Dengan adanya LPDB, koperasi atau masyarakat bisa mendapat pinjaman antara 10-15 persen. Selama ini koperasi konvensional mengandalkan pinjaman dari pihak ketiga, yaitu perbankan.

Dengan situasi seperti itu,  koperasi akan meminjamkan kepada anggotanya lebih tinggi daripada pinjaman yang ada di perbankan. “Pinjam ke bank dengan bunga 13-15 persen, dengan bunga berapa mau dijual ke anggotanya, tentu dengan bunga yang lebih tinggi daripada yang dari perbankan,” jelas Brama.

Melalui pola jaringan usaha dengan LPDB, menurut Brama,  tentu akan bisa memberi solusi suku bunga yang lebih rendah lagi.

Bupati Pamekasan Ahmad Syafi’i mengatakan,  dengan pertemuan antara Kemenkop dan UKM serta pejabat di tingkat kabupaten/kota  akan bisa meningkatkan sinergitas di level vertikal tersebut.

“Sering kita membuat program sendiri-sendiri. Pemerintah pusat membuat program sendiri, provinsi sendiri dan kabupaten sendiri. Ke depannya harus kita bangun sinergitas program, sehingga nyambung apa yang dilakukan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” ujar Ahmad.