Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diharapkan melengkapi pendekatan bottom up sehingga tercipta harmonisasi regulasi kebijakan dalam mengembangkan keuangan syariah Indonesia.
Founding Partner Karim Konsulting Indonesia, Adiwarman Karim, menyambut baik pembentukan KNKS oleh pemerintah. Menurutnya, sebelum ada KNKS, dengan pendekatan bottom up dari masyarakat, pengembangan keuangan syariah sudah bagus.
Namun, lanjut dia, dengan KNSK yang langsung dipimpin Presiden Joko Widodo, pendekatannya menjadi lebih lengkap tidak hanya dari masyarakat tapi juga dari pemegang kebijakan (top down).
“Selama ini kan tidak ada harmonisasi regulasi kebijakan. Dengan KNKS yang dipimpin oleh Presiden ada proses harmonisasi regulasi, sehingga diharapkan tidak ada lagi peraturan atau kebijakan yang tumpang tindih,” kata Adiwarman kepada MySharing, saat dihubungi, Kamis (7/1).
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Adiwarman menyakini bahwa dengan dibentuknya KNKS memberikan harapan dan optimisme bagi Indonesia bisa mengejar ketinggalan dari negara lain dalam pengembangan keuangan syariah. Menurutnya, keberadaan KNKS merupakan tonggak sejarah perkembangan keuangan syariah di Indonesia. ” Dengan KNKS yang dipimpin Presiden Jokowi, keuangan syariah seperti tutup ketemu botolnya,” ungkap Adiwarman.
#KNKS dipimpin Presiden, #KeuanganSyariah seperti tutup ketemu botolnya @KARIMconsulting Click To Tweet