Beberapa tahun terakhir ini di masyarakat muncul produk-produk MLM syariah yang hadir menyemarakkan industri penjualan berjenjang di tanah air. Cukup banyak merek MLM syariah yang hadir, sehingga kadang masyarakat menjadi bingung untuk memilihnya.
Faktanya, masih banyak suara-suara sumbang di masyarakat yang mengatakan, bahwa MLM Syariah ini tidak jauh berbeda dengan MLM-MLM konvensional.
Terlebih lagi di masyarakat, terkadang masih terdapat image kurang baik tentang bisnis MLM, yang kabarnya rentan praktik-praktik penipuan, kecurangan, maupun ketidakadilan (unfairness). Dan bisnis MLM syariah ini, meski namanya berlabel “syariah”, tak terlepas dari kekawatiran-kekawatiran negatif semacam itu.
Dalam prakteknya MLM Syariah memang belum memiliki payung hukum positif. Keberadaan bisnis MLM Syariah hanya ditopang oleh Fatwa DSN MUI No. 75 Tahun 2009 mengenai Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Sehingga sangat wajar diperlukan kehati-hatian tingkat tinggi, apabila anda hendak bertransaksi atau menjadi anggota MLM Syariah.
Tidak adanya payung regulasi hukum positif dari bisnis MLM Syariah di atas, membuat perusahaan-perusahaan MLM Syariah harus menjaga sendiri kredibilitas perusahaannya, maupun juga secara umum harus menjaga kredibilitas dan citra industri MLM Syariah secara keseluruhan.
Karena itu, bagi anda yang hendak mengikuti MLM syariah, anda perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, amati apakah MLM yang mengaku syariah tersebut mempunyai sertifikat perusahaan MLM syariah yang dikeluarkan oleh DSN MUI.
Kedua, cermati penerapan prinsip syariah di perusahaan MLM syariah tersebut. Anda bisa memperhatikan dengan datang kekantor MLM syariah tersebut dan bertanya segala hal mengenai penerapan prinsip syariah di perusahaan tersebut, mulai dari cara pendaftaran, cara perekrutan anggota, pola jaringan, pola pembagian keuntungan, maupun cermati juga produk-produknya yang dijual ke pasaran, apalah memenuhi kaidah halal dan thoyib atau tidak. Dengan mempelajari lebih jauh mengenai perusahaan MLM syariah tersebut, anda bisa menilai kelayakan MLM syariah tersebut.
Ketiga, anda bisa bertanya pada orang-orang atau tokoh-tokoh yang sudah sukses bergabung di suatu perusahaan MLM syariah tertentu. Dari mereka anda bisa mendapatkan advis, dan bisa menilai sendiri, bagaimana potensi berbisnis di perusahaan MLM syariah tersebut.
Setelah melakukan ketiga langkah diatas, maka anda akan bisa menilai sendiri apakah suatu perusahaan MLM syariah tersebut layak untuk anda pilih sebagai mitra usaha anda. Good luck!