Meskipun ekonomi syariah masih dipandang sebelah mata oleh para pemangku kebijakan di negeri ini. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyakini bahwa ekonomi syariah Indonesia akan berkembang dan mampu menahan arus ekonomi global.
Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin mengatakan ekonomi syariah Indonesia masih dipandang sebelah mata oleh sebagian besar pengambil kebijakan pemerintahan Indonesia.
MUI, tegas dia, akan terus berusaha menyakinkan setiap elemen masyarakat dan penentu kebijakan di negeri ini bahwa ekonomi syariah dapat menjadi sistem ekonomi alternatif yang lebih sesuai dengan kenyakinan masyarakat di Indonesia.
“Pelan namun pasti, upaya yang dilakukan MUI akan membuahkan hasil. Karena ekonomi syariah terbukti mampu menjadi bantalan ekonomi nasional ketika badai krisis ekonomi global melanda,” kata Ma’ruf dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (10/11).
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Ma’ruf menyampaikan, sistem ekonomi syariah mulai berkembang di Indonesia pada akhir tahun 80-an dan awal tahun 90-an, itu kini telah diakui secara resmi sebagai sistem ekonomi di Indonesia dengan diberlakukannya dua economic sistem di Indonesia.
Ma’ruf mengatakan, bahwa transaksi ekonomi dengan menggunakan prinsip syariah telah diakomodasi dalam peraturan perundang-undangan, yakni di waktu mendatang dengan upaya yang lebih keras dari setiap elemen umat.
“Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia akan terus mengelinding semakin besar. Ekonomi syariah dapat menjadi pintu masuk dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat Islam di Indonesia,” tegas Ma’ruf.