OJK mendorong lembaga keuangan syariah membayai bisnis syariah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, pengembangan sektor riil turut menjadi perhatian pelaku industri jasa keuangan syariah. Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi Islam telah berkembang pesat didorong oleh bertambahnya penduduk Muslim terutama kelas menengah.
Berbicara mengenai ekonomi Islam ini pun tidak hanya soal bisnis syariah, tapi dukungan lembaga keuangan syariah terhadap kegiatan bisnis syariah di aspek pembayaran dan pembiayaan. “Potensi keuangan syariah yang ada di Indonesia bukan yang terbesar di dunia tapi yang kita miliki sudah cukup lengkap,” katanya.
OJK pun telah berencana membuat kawasan ekonomi khusus syariah yang akan diplot menjadi pusat keuangan syariah. “Mungkin akan kami buat sebagai gateway untuk bisnis syariah. Intinya menjanjikan tapi perlu usaha keras dan kreativitas. Tidak boleh lelah memikirkan opsi distribusi channel yang bisa terus dikembangkan,” cetus Muliaman.
Oleh karena itu, lanjut dia, industri keuangan syariah harus mampu membuka akses hingga pelaku usaha kecil. Selain itu, keuangan syariah juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan kelas menengah yang terus berkembang dengan produk yang bervariasi dan membiayai proyek yang besar.
“Lembaga keuangan syariah harus menyalurkan ke sana. Kita harus kreatif dan inovatif mendesain channel sehingga bisa masuk akar rumput. Channel ini harus dipikirkan apakah melalui lembaga keuangan atau yang lainnya supaya terjadi sinergi antara keuangan syariah dan sektor riil,” ujarnya.
Lembaga keuangan syariah harus kreatif dan inovatif! Click To TweetIndonesia memiliki 118 bank, yang 33 bank diantaranya menawarkan produk syariah. Di industri keuangan non bank syariah diramaikan oleh 11 perusahaan asuransi syariah, lebih dari 30 unit asuransi syariah, 31 perusahaan pembiayaan syariah, dan 21 perusahaan penjaminan syariah, pegadaian syariah dan lembaga keuangan mikro syariah. Di Indonesia juga ada saham syariah yang diperdagangkan di pasar modal dan reksa dana syariah.