Jamsyar Targetkan 50 Persen Jaminan Distribusi Semen Padang

Dengan akad kafalah, Jamkrindo Syariah (Jamsyar) akan menjamin para distributor semen.

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) melakukan perjanjian kerjasama (PKS) penjaminan distribusi semen dengan PT Semen Padang pada Rabu (6/9), di kantor Kementrian BUMN, Jakarta.

Direktur Operasional PT Jamsyar, Achmad Sonhandji mengatakan, kerjasama ini adalah untuk penjaminan pembayaran distributor semen yang menerima semen dari PT Semen Padang. Kerjasama ini juga bertujuan untuk membantu pencapaian program pemerintah.

Achmad menyampaikan, pada perjanjian ini belum dihitung secara keseluruhan berapa jumlah yang akan dijamin oleh Jamsyar. Namun, pihaknya menargetkan sebanyak 50 persen dari omzet Semen Padang yakni Rp 5,6 triliun yang akan diberikan penjaminan.

“Kami targetkan Rp 2,5 triliun, sekitar hampir 50 persen dari omzet. Untuk ukuran anak usaha sudah besar,” ujar Achmad saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (6/9).

Achmad menjelaskan, dengan skema penjaminan atau akad kafalah ini, Jamsyar akan menjamin para distributor semen saat akan mengambil semen yang akan didistribusikan. Hal ini sangat menguntungkan bagi Jamsyar mengingat banyaknya proyek-proyek infrastruktur pemerintah yang membutuhkan semen.

“Selain dengan Semen Padang, Jamsyar  juga akan menjajaki kerjasama dengan perusahaan semen lainnya dalam grup PT Semen Indonesia (Persero),” pungkas Achmad.