Jakarta International Islamic Finance Center Ditargetkan Berdiri di 2017

Jakarta International Islamic Finance Center merupakan langkah awal Indonesia sebagai pusat keuangan syariah.

Indonesia dikenal sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Fakta tersebut membuat industri keuangan syariah potensial untuk terus berkembang pesat di masa mendatang. Dukungan pemerintah pun hadir dengan inisiatif untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat keuangan syariah.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, selama dua tahun terakhir (2015-2016) industri keuangan syariah Indonesia masih terfokus pada tahap konsolidasi. Namun, saat ini industri keuangan syariah dinilai punya kemampuan baik untuk kembali bangkit.

Sesuai arahan dan harapan Presiden Joko Widodo, Jakarta International Islamic Finance Center pun akan mulai didirikan tahun ini. “Tidak lama lagi kami akan mendirikan Jakarta International Islamic Finance Center yang merupakan langkah awal untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat (hub) keuangan syariah dunia,” cetusnya di Gedung OJK, Jumat (13/1).

Menurut Muliaman, pembangunan Jakarta International Islamic Finance Center merupakan awal untuk mewujudkan Indonesia sebagai sentra pengembangan keuangan syariah regional. “Dengan jumlah penduduk yang besar, mudah-mudahan cita-cita ini bisa diwujudkan,” harapnya.

Ia menuturkan, dalam pendirian Jakarta International Islamic Finance Center ini akan memerlukan pula dukungan dari pemangku kepentingan lainnya. “Tentu ini tidak terlaksana kalau tidak didukung pemangku kepentingan lain. Nanti kami akan mendorong kerjasama dan sinergi, sehingga dengan demikian akan ada insentif, produk dan lain-lainnya. Harapannya tahun ini bisa diluncurkan,” kata Muliaman.

Langkag awal jadikan Indonesia pusat keuangan syariah dunia Click To Tweet

Di tahun ini, ia pun optimis peran keuangan syariah bisa lebih berkembang lagi dan berkontribusi bagi perekonomian nasional, tidak hanya perbankan tapi juga pasar modal syariah. “Aturan syariah sudah dikeluarkan termasuk pembentukan unit lembaga keuangan syariah baru di industri pasar modal, apakah berupa unit pengelolaan investasi syariah, atau manajer investasi syariah, dan sebagainya,” jelas Muliaman.