Tugabus Dedi Suwandi Gumelar atau Miing Bagito mengomentari mengenai istilah-istilah yang digunakan oleh industri keuangan syariah di Indonesia yang masih sebatas simbol-simbol.

“Seperti asuransi takaful atau koperasi Baitul Maal wal Tamwil(BMT) tidak harus menggunakan bahasa Arab, karena kadang orang sulit mengucapkannya. Jadi segi bahasa gunakan istilah umum, agar lebih familiar dan kita lebih gampang mengenalnya,” kata Miing kepada MySharing, belum lama ini.
Karena, tegasnya, apa yang sebenarnya akan dipasarkan oleh industri keuangan syariah itu bahasa atau sistemnya, harus dipikirkan lebih matang. ”Jika dimaknainya sekedar sebagai simbol,perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak akan maju,” ujarnya.
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
- Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital, Bank Muamalat Raih Penghargaan
- BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Bersinergi Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah Lewat #BSyaInfak
Mantan anggota DPR RI dari PDI-P ini berharap Indonesia bisa belajar dari negara Malaysia dalam pengembangan ekonomi syariah. Menurutnya, Malaysia telah sukses menerapkan sistem ekonomi syariah yang paripurna tanpa harus menjual simbol-simbol Islam dalam memasarkan produk-produk syariahnya.[su_pullquote align=”right”]”Jika dimaknainya sekedar sebagai simbol,perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak akan maju!”[/su_pullquote]
Miing berharap agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji istilah-istilah yang ditawarkan oleh industri keuangan syariah di Indonesia. Menurutnya, istilah atau simbol yang dipasarkan industri keuangan syariah itu harus terkomunikasi lebih baik lagi agar masyarakat tertarik untuk membelinya. ”Ya memang mengubah simbol-simbol itu tidak bisa sekaligus, harus pelan-pelan karena ini terkait dengan sosialisasi nantinya,” pungkasnya.

