Investasi syariah dalam ajaran Islam sebagai way of life menuju keberkahan dunia akhirat. Maka, jadikanlah zakat sebagai target berinvestasi.
Dalam talkshow bertajuk “Hijrah to Saving Investing,” yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pekan lalu, Perencana Keuangan dari Janus Financial Dwita Iriani mengingatkan para peserta tentang syariah dalam Islam sebagai cara hidup atau way of life bagi kaum Muslimin. Termasuk ketika akan berinvestasi saham.
“Dalam investasi syariah, semua transaksinya harus halal, jelas dan adil. Hal ini karena semua harta yang dimiliki oleh setiap Muslim selama hidupnya di dunia pasti dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. Yaitu dari mana hartanya diperoleh dan untuk apa hartanya dipergunakan,” papar Dwita.
[bctt tweet=”Keunggulan investasi akan terasa dalam jangka panjang” username=”acekaes”]
Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa keunggulan investasi akan terasa dalam jangka panjang. Investor pun akan mendapatkan return dari setiap kenaikan mata uang yang diinvestasikan.
Terkait investasi ini, tegas Dwita lagi, diatur dalam Surat Annisa ayat 9. “Bahwa sebenarnya sudah dijelaskan kalau kita tidak boleh meninggalkan anak cucu dalam keadaan senggsara. Kita harus hidup makmur, Islam sangat jelas mengajarkan ini. Tujuannya makmur agar kita bisa membahagiakan kecukupan ekonomi bagi keluarga dan berbagai pada semasa,” tukasnya.
Dwita pun mengutip isi Al-Qur’an di surat Yusuf ayat 47-49 yang membahas mengenai perintah Allah SWT untuk bertanam selama tujuh tahun. Namun, hanya boleh diambil sebagian, dan selanjutnya mempersiapkan kembali untuk tujuh tahun kedepan. “Ini menjadi salah satu pegangan, karena kalau kita amati siklus ekonomi terjadi di antara rentang waktu tujuh tahun. Krisis ekonomi terjadi 1998, kemudian stabil dan tujuh tahun kedepan badai krisis terjadi lagi,” tegasnya.
Menurutnya, dalam aturan bisnis syariah ada tiga poin penting yang harus selalu diperhatikan. Pertama, memiliki tujuan berinvestasi yang jelas dan pasti. Contohnya untuk biaya sekolah dan kuliah anak, persiapan haji dan umrah atau dana pensiun. Investasi saham memang jauh lebih terasa manfaatnya dalam jangka panjang atau di atas lima tahun. Jadi, misalnya untuk pembiayaan pernikahan, disarankan investasi sebesar-besarnya secara disiplin agar segara bisa menbina bahtera rumah tangga.
Kedua, yaitu harus mengetahui kondisi pasti keuangan saat ini sebelum memulai investasi syariah. Bagi yang masih boros untuk pengeluaran konsumtif, lebih baik dananya dialihkan untuk investasi mulai sekarang
Ketiga, memahami literasi keuangan agar tidak salah langkah dalam berinvestasi syariah. “Poin melek pendidikan keuangan ini sangat penting agar para investor saham syariah paham betul bedanya saham konvesional dan saham syariah,” ujarnya.
Karena lanjut dia, dalam berinvestasi saham syariah itu ada hal penting yang harus diperhatikan yakni menjauhi haramnya riba. Dalam Al-Qur’an pun disebutkan hingga delapan kali pembahasan mengenai riba. “Jadi, kalau masuk pasar saham berarti tidak boleh masuk pada perusahaan yang bergerak di perjudian atau ijon,” tukasnya.
Dwita menuturkan, saham yang layak untuk dimiliki dalam investasi syariah harus terlebih dahulu mendapatkan pengesahan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Adapun kategori saham syariah yang memenuhi syariat Islam yaitu, saham berasal dari sektor riil yang halal produk atau jasa perusahaannya, saham tidak mengandung unsur riba (bunga) dan saham bebas dari unsur gharar, spekluasi, dan maysir.
[bctt tweet=”Harta setiap Muslim selama hidup akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat ” via=”no”]
Atas paparan tersebut, Dwita menghimbau agar kaum Muslimin tidak ragu lagi untuk investasi di pasar modal syariah. Tentu dengan terlebih dahulu menggali informasi dan menentukan tujuan berinvestasi agar apa yang dimimpikan bisa terwujud dengan mendulang rupiah dalam investasi yang sesuai syariat Islam.
“Investasi syariah itu penting. Jadikan nominal zakat sebagai target investasi kita. Semakin besar nilai investasi yang kita peroleh maka pasti semakin besar pula nilai zakat yang bisa kita bayarkan. Sudah berharta, semakin berpahala pula. Hidup jadi selamat dunia akhirat,” pungkas Dwita.

