Di antara investasi-investasi keuangan syariah, saham syariah tergolong masih asing di masyarakat. Banyak yang enggan menoleh pada instrumen model ini. Padahal, justru potensi keuntungan yang bisa diperoleh dari investasi ini adalah yang paling bagus dibanding instrumen syariah lainnya.
Bagi mereka yang familiar dengan instrumen-instrumen investasi, tentunya mereka tahu persis, bahwa bermain di pasar saham akan bisa memberikan keuntungan yang jauh berlipat ganda, bila dibandingkan investasi ”konservatif”, seperti menyimpan uang di tabungan atau di deposito. Sudah menjadi rahasia umum, investasi dengan bermain saham amat sangat berpotensi memberikan keuntungan yang sangat besar bagi investornya. Namun di sisi lain, mereka yang biasa bermain di pasar saham, pasti juga tahu, bahwa investasi di saham ini juga bisa beresiko tinggi. Investor bisa mengalami kerugian yang besar, bahkan bisa bangkrut, bila tak pandai memainkan strategi investasinya di pasar saham.
Itu tadi, bila kita bicara investasi di pasar saham biasa atau di saham konvensional. Nah, dengan sejak beberapa tahun tahun terakhir ini, sudah ada instrumen saham berbasis syariah, apakah karakeristik investasi saham biasa di atas, yang high gain-high risk itu juga akan terjadi di saham syariah?
Menurut Head of Market Development, Bursa Efek Indonesia (BEI)-Irwan Abdalloh, saham syariah adalah efek yang diterbitkan oleh emiten atau perusahaan publik yang kegiatan usaha, serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Kegiatan usaha yang berdasarkan prinsip syariah dimaksud itu diantaranya adalah, bahwa perusahaan tersebut bukan usaha perjudian atau permainan yang tergolong judi. Lalu perusahaan tersebut tidak melakukan kegiatan perdagangan yang dilarang menurut syariah, seperti perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa; dan perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu. Lalu tidak menjalankan kegiatan jual beli yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), tidak melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah), dan masih banyak lagi persyaratan lainnya.
Lalu bagaimana caranya untuk berivestasi di saham syariah ini? Menurut Irwan Abdalloh, pada dasarnya, prosedur bagi investor yang ingin bermain di saham syariah ini, boleh dibilang tak berbeda dengan di pasar saham konvensional.
”Tata cara berinvestasi di saham syariah sama saja dengan di konvensional. Karena investor sama-sama harus berhubungan dengan perusahaan efek. Lalu cara membuka account-nya juga sama dengan yang di konvensional. Nilai account-nya juga sama,” jelas Irwan.
Mudahnya Berinvestasi Syariah
Lebih lanjut menurut Irwan, prosedur atau tata cara berinvestasi bagi investor yang ingin masuk ke saham syariah ini juga sangat mudah.
“Pertama dia cukup datang ke perusahaan efek. Lalu dia bilang tujuannya, yaitu mau buka account. Nanti oleh perusahaan, investor itu disuruh isi form seperti biasa. Setelah membuka account, investor lalu disuruh setor uang, Setelah itu, mereka mendapat rekening. Mendapat bukti bahwa dia sudah menjadi investor di perusahaan itu. Sudah, sangat simple kan? Setelah itu, investor sudah bisa melakukan transaksi,” papar Irwan.
Ditambahkan Irwan, tata cara investasinya memang mudah. Namun di dalam berperilaku investasinya sendiri di bursa saham syariah ini, menurut Irwan, maka investor harus mempunyai persiapan tersendiri.
“Investor harus make sure terlebih dahulu, bahwa ketika kita mau berinvestasi di saham syariah ini, maka dia sudah harus kenal dulu, apa itu saham? Setelah barangnya kenal (familiar), jadi nanti pas dia memulai investasi, maka dia tinggal pilih sahamnya saja. Jadi bukannya belum kenal, tapi sudah nyoba. Jadi harus edukasi dulu,” ujar Irwan mewanti-wanti.
Selain itu, pengetahuan lainnya yang dibutuhkan, menurut Irwan adalah investor harus bisa atau mengerti bagaimana cara membaca indeks saham. Karena dalam melihat kinerja saham itu, kata kuncinya ada pada indeks. Selain persiapan pengetahuan yang cukup di atas, yang tak kalah penting, menurut Irwan adalah investor juga harus menyiapkan diri dari sisi mental.
”Harus siap mental terlebih dahulu! Di saham ini banyak rumors atau banyak informasi. Maka kalau dia tidak kuat mental, dia bisa gampang terpengaruh. Nah, ketika gampang terpengaruh, dan investor melakukan jual beli tanpa pertimbangan, maka masuklah dia ke spekulasi. Sehingga, dengan spekulasi bisa masuklah ke kategorinya judi, nantinya. Jadi kita harus tahan mental dulu,” lanjut Irwan.