Investasi Reksa Dana Syariah Lebih Stabil

Kinerja reksa dana syariah relatif lebih stabil dibandingkan reksa dana konvensional. Terbukti ditengah kondisi ekonomi melemah pendanaannya tetap kuat.

reksadana-syariahCEO & Co-Founder Janus Financial, Aakar Abyasa Fidzuno, mengungkapkan, reksa dana syariah menjadi salah satu produk keuangan yang sedang berkembang di Indonesia. Investasi reksa dana syariah dari segi hasil investasi tidak kalah dengan reksa dana konvensional.

Menurutnya, berinvestasi ke dalam portofolio yang mengandung prinsip syariah mempunyai potensi kinerja yang lebih stabil. Terutama pada periode yang fluktualif pada tahun dimana kondisi ekonomi melemah.

“Investasi reksa dana syariah itu lebih stabil. Ya karena kekuatan dana perusahaannya rata-rata sehat, maksimal 80 persen saja punya utang,” kata Aakar kepada MySharing, ditemui di area Pesta Reksa Dana, di Bursa Efek Jakarta (BEI), Jakarta, Kamis (28/1).

Menurut Aakar, meskipun reksa dana syariah baru dilaunching enam tahun lalu, tapi selisih dengan konvensional total return pertahunnya mencapai 2-8 persen.Ini membuktikan bahwa kinerja reksa dana syariah relatif lebih stabil dibandingkan konvensional. Sebab reksa dana syariah tidak menempatkan aset dasar pada saham perbankan dan multifinance.

Aakar menyebutkan, reksa dana syariah secara produk, peminatnya selalu naik. Tapi sayangnya, secara performance masih tertinggal oleh reksa dana konvensional. “Jadi secara jumlah memang peminatnya naik. Di Janus Financial saja selalu ada tercatat 20-30 persen nasabah reksa dana syariah,” ujarnya.

Memang lanjut dia,investasi reksa dana manapun yang dipilih investor tetap harus mempunyai tujuan keuangan saat investasi.“Kita berinvestasi ada jangka waktunya, biasanya bisa sekian tahun tergantung tujuan investasi kita apa. Bisa jadi investasi yang dibutuhkan sampai 10 tahun untuk biaya pendidikan, misalnya,” pungkas Aakar.