Investasi Pasar Modal Syariah Mengajak Masyarakat Tak Hanya Beli Produk, Tapi Juga Memiliki Perusahaannya

Kamu suka memakai produk sabun tertentu? Atau suka makanan ringan tertentu? Kini kamu tak cuma bisa membeli dan memanfaatkan produk-produk tersebut, tapi juga bisa membeli perusahaan sabun, atau perusahaan makanan ringan tersebut! Caranya? Mudah saja. Yaitu dengan kamu menjadi investor di pasar modal syariah!

“Kami harapkan masyarakat Indonesia sekarang ini jangan cuma beli produknya saja. Tapi juga beli perusahaannya, yaitu dengan cara membeli saham di pasar modal syariah,” demikian dijelaskan Andry Wicaksono dari Direktorat Pasar Modal Syariah (DPBS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada MySharing baru-baru ini di Jakarta.

Menurut Andry, sekarang ini memang sudah saatnya masyarakat luas di tanah air untuk merubah mindset-nya, yang sebelum ini hanya sebagai konsumen pemakai produk, lalu bisa beralih menjadi pemilik perusahaan dari produk tersebut.

“Kenapa masyarakat juga harus beli perusahaannya? Karena kami ingin masyarakat juga bisa menikmati keuntungan return-nya dari hasil investasi membeli perusahaan tersebut. Jadi masyarakat tak cuma menikmati produknya saja, namun mereka juga bisa menikmati keuntungan perusahaan tersebut,” papar Andry Wicaksono.

Namun bagaimana caranya masyarakat luas di tanah air bisa membeli perusahaan penghasil produk-produk tersebut, mengingat dana di kantung mereka mungkin jumlahnya terbatas? Mendapat pertanyaan seperti ini, Andry Wicaksono kemudian menegaskan, bahwa membeli saham syariah perusahaan adalah tidak harus selalu mahal.

“Membeli produk pasar modal syariah bisa dengan harga yang murah. Minimal dengan hanya Rp 100 ribu rupiah, anda sudah bisa membeli perusahaan, yaitu bisa dalam bentuk saham syariah, maupun dalam bentuk reksa dana syariah. Membeli reksa dana syariah, itu juga berarti membeli perusahaan, walaupun bentuknya dalam satu keranjang,” lanjut Andry Wicaksono lagi.

Yuk, mari kamu berinvestasi di pasar modal syariah! Saatnya merubah mindset kamu dari hanya pemakai produk, menjadi pemilik perusahaan dari produk tersebut!