Ini Penyebab Pertumbuhan Perbankan Syariah Melambat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan  perbankan syariah melambat disebabhkan oleh lima hambatan. Salah satunya permodalan yang masih kecil.

Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E Siregar, menilai perkembangan bisnis perbankan syariah pada 2015 ini sedang mengalami masa suram. Pasalnya,  pertumbuhan asset yang sempat mencapai 49 persen pada 2013, tidak bisa terulang lagi pada tahun ini dan harus puas dengan pertumbuhan di kisaran 7,98 persen pada Juli 2015.

Mulya  menghimbau perbankan syariah untuk  tidak terlampau terbuai dengan pertumbuhan yang terjadi pada periode 2009-2013. “Dalam periode lima tahun, yaitu 2009-2013 pertumbuhan asset perbankan syariah rata-rata 43 persen, namun harus diakui saat ini pertumbuhan tersebut turun drastic,” kata Mulya, dalam seminar bertajuk “Strategi Industri Perbankan Syariah dan Keuangan Syariah Menggenjot Pertumbuhan di Tengah Gejolak Ekonomi,” di Hotel Shangrila, Jakarta, Jumat (16/10).

Menurutnya, turunnya pertumbuhan perbankan syariah tidak hanya terjadi dari sisi asset, namun juga pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK). Bahkan, tegas dia, pertumbuhan tersebut juga berada jauh di bawah perbankan konvensional. Posisi Juli 2015, pembiayaan hanya tumbuh 5,55 persen, jauh lebih rendah dibandingkan konvensional yang bertumbuh 8 persen.

“Pertumbuhan yang melambat ini diperparah pula oleh meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF). Posisi Juli 2015, NPF perbankan syariah berada di angka 4,89 persen,” ujarnya.

Mulya menuturkan, turunnya pertumbuhan ini pasti ada penyebabnya. Setidaknya, menurut Mulya, ada lima hambatan yang menyebabkan pertumbuhan perbankan syariah melambat. Adapun kelima hambatan itu adalah permodalan yang kecil, biaya dana yang mahal, biaya operasional yang belum efisien, layanan yang belum memadai serta kualitas SDM dan teknologi yang masih tertinggal jauh.

Menurut Mulya, lima hambatan  itu harus disikapi dengan strategi yang tepat. Misalnya, dengan melakukan inovasi produk, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, meningkatkan permodalan, komitmen pemegang saham serta meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM.