Harapan semua dari adanya Koperasi Syariah 212 adalah kebangkitan ekonomi umat.
Dalam Grand Launching Koperasi Syariah 212 di Masjid Andalusia, Komplek STEI Tazkia, Sentul City, Bogor, pada Jumat (6/1), ada pertanyaan menarik yakni “Apakah langkah penguatan ekonomi umat ini masuk pada tahap konsolidasi politik?”.
Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustad Zaitun Rasmin menjawab dengan bijaksana. “Harapan semua dari adanya Koperasi Syariah 212 adalah kebangkitan ekonomi umat. Gerakan ekonomi syariah ini bentuk syukur kepada Allah SWT atas karunia pasca Aksi Super Damai Bela Islam 212 yang energinya sangat luar biasa,” papar Ustad Zaitun.
Menurut Ustad Zaitun, kesyukuran itu diwujudkan dalam hal positif di bidang ekonomi. GNPF MUI menangkap aspirasi ini dari awal, namun GNPF MUI melakukan diskusi sehingga ide tidak dari individu bisa menjadi ide bersama dan fokus pada penguatan ekonomi umat Muslim Indonesia.
Di sini, tegas Ustad Zaitun, tugas GNPF sudah selesai yakni pada pembentukan lembaga bisnis syariah. Pimpinan GNPF tidak masuk sebagai pengurus, bahkan juga tidak masuk sebagai pengawas.
Pemilihan pengurus yang ada di Dewan Ekonomi Syariah 212 pun menurut Ustad Zaitun berjalan secara natural. Pimpinan GNPF tidak punya kepentingan pribadi. Ini dari dan untuk umat. Semoga ini tetap sesuai cita-cita, sesuai dengan visi dan misi GNPF yakni wujudkan ekonomi berkeadilan.
“Kami tidak ingin terlibat di dalamnya. Kalau koperasi ini melenceng dari syariat Islam, kami baru bertindak. Namun, Insya Allah para pengurus Koperasi Syariah 212 semuanya amanah,” ujar Ustad Zaitun.
Ustad Zaitun menambahkan, para pengurus Koperasi Syariah 212 adalah ulama dan ekonom. Koperasi Syariah 212 ini dijalankan sesuai atuaran syariat Islam yang dikombinasikan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). .
Pada kesempatan itu, Ustad Zaitun menyampaikan, jika di antara umat ada yang mempunyai konsep, GNPF mempersilahkan untuk menyampaikan. Tapi pinta Ustad Zaitun, jangan sampai itu memecah belah karena persatuan umat itu lebih utama dan mahal. “Sahabat juga pernah berbeda pandapat, tapi mereka menahan diri, demi persatuan,” tegas Ustad Zaitun.
[bctt tweet=”GNPF MUI: Kami tidak mengambil keuntungan dari koperasi syariah 212!” username=”my_sharing”]
Jika terdapat ketidakpuasaan, Ustad Zaitun mempersilahkan umat untuk menyampaikannya. Sehingga ketidakpuasaan itu tidak dibicarakan lagi di belakang dengan yang lain. Tujuannya agar tidak ada kumpulan orang yang tidak puas atas keputusan bersama ini dalam hal penguatan ekonomi umat.
Berikut Susunan Pengurus Koperasi Syariah 212 (KS212):
Dewan Penasihat:
- K.H. Ma’ruf Amin (Ketua)
- K.H. Abdur Rosyid Syafi’i
- K.H. Abdullah Gymnastiar
- K.H. Arifin Ilham
- Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, MSc
Dewan Pengawas Syariah:
- Dr. Anwar Abbas (Ketua)
- Dr. Cholil Nafis
Dewan Pengawas:
- Prof. Anggito Abimanyu, PhD (Ketua)
- Dr. Ichsanuddin Noorsy, BSc, S.H., M.Si.
- Ir. Heppy Trenggono, M.Kom
- H. Asrul Azis Taba
- H. Jufri Sahroni
Dewan Pengurus:
- Dr. M. Syafi’i Antonio, MEc (Ketua)
- Valentino Dinsi, S.E,M.M, MBA (Wakil Ketua)

