Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Wimboh Santoso saat membuka FREKS 2020 mengungkapkan, bahwa ekonomi dan keuangan syariah sekarang ini turut didorong dalam membangkitkan perekonomian nasional.
Menurut Wimboh Santoso, ekonomi dan keuangan syariah layak didorong guna membangkitkan kondisi ekonomi nasional, karena sepanjang tahun 2020 ini, ditengah kondisi bangsa kita tengah terkena dampak pandemic Covid-19, ternyata perkembangan ekonomi dan keuangan syariah masih terus menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Hal itu bisa dilihat dari pertumbuhan yang masih signifikan dari aset keuangan syariah di Indonesia, dimana per Juli 2020 telah mencapai angka Rp1.639,08 triliun (tidak termasuk saham syariah), atau naik sebesar 20,61% year-on-year dengan market share 9,68%.
Menurut Wimboh Santoso, total aset Rp 1.639,08 triliun meliputi perbankan syariah Rp 542,83 triliun dengan market share 6,11 persen, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Rp 110,29 triliun dengan pangsa pasar 4,39 persen, dan pasar modal Rp 985,96 triliun dengan pangsa 17,8 persen.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
“Total aset tersebut merupakan landasan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat tinggi untuk bertahan serta siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Wimboh..
Untuk itulah, jelas Wimboh Santoso, pihaknya mengharapkan para akademisi di tanah air guna turut mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Karena, kata Wimboh, para akademisi punya kajian dan penelitian yang kredibel yang didukung oleh berbagai diskusi.
Karena itu, menurut Wimboh, pihaknya mengharapkan agar kegiatan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah ini dapat diteruskan dan ditingkatkan kualitasnya. Sehingga dapat digunakan bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan- kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
“Kajian dan penelitian dalam membangun keuangan syariah yang lebih inklusif juga menjadi kunci, agar keuangan syariah dapat merealisasikan potensi lain, sehingga dapat dimanfaatkan dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” papar Wimboh lagi dalam kesempatan ini.