Danamon Syariah Launching Pembiayaan Leasing Syariah IMBT

Danamon Syariah terus eksis mengembangkan bisnisnya dalam kancah industri perbankan syariah di tanah air. Hari ini, UUS Bank Danamon ini me-launching produk Pembiayaan Leasing Syariah Berakad IMBT. Seperti apakah karakteristik produk tersebut? Dan apa kelebihannya?

Direktur Danamon Syariah - Herry Hykmanto (tengah) di momen launching produk Pembiayaan Leasing Syariah IMBT hari ini (8/6/2016) di Jakarta.
Direktur Danamon Syariah – Herry Hykmanto (tengah) di momen launching produk Pembiayaan Leasing Syariah IMBT hari ini (8/6/2016) di Jakarta.

Bertempat di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Danamon Syariah  hari ini (8/6/2016) memperkenalkan produk untuk sektor produktif yang menjadi fokus pembiayaan untuk satu tahun ke depan, yaitu produk Pembiayaan Leasing Syariah Berakad IMBT atau Ijarah Muntahiya Bit Tamlik.

“Pembiayaan Leasing Syariah Berakad IMBT Ini adalah produk pembiayaan dengan prinsip sewa beli antara bank sebagai pemilik obyek IMBT (aset) dan nasabah sebagai penyewa obyek IMBT,” demikian papar Direktur Danamon Syariah – Herry Hykmanto di momen launching produk tersebut kepada para audience.

Menurut Herry Hykmanto, teknisnya untuk produk ini, pihak bank menyewakan aset tersebut kepada nasabah dengan diakhiri perpindahan hak milik obyek IMBT di akhir masa pembiayaan.

“Pembiayaan Leasing Syariah IMBT merupakan produk perbankan yang unik, hanya terdapat pada perbankan syariah karena memiliki fitur yang hampir serupa dengan financial leasing yang sesuai dengan prinsip syariah. Produk ini sangat menguntungkan bagi nasabah karena nasabah tidak perlu melakukan belanja investasi (capex) untuk membeli aset, cukup membayar sewa bulanan kepada bank, sehingga nasabah dapat mengelola cashflow dan rasio keuangan dengan lebih baik,” lanjut Herry Hykmanto.

Herry Hykmanto lantas menambahkan, bahwa pihak Danamon Syariah akan terus commit menghadirkan produk-produk yang bermanfaat bagi para nasabahnya.

“Danamon Syariah terus menghadirkan produk inovatif yang dapat memenuhi kebutuhan individu maupun bisnis terhadap layanan keuangan syariah. Kami fokus terhadap pembiayaan leasing syariah karena mendukung perekonomian syariah yang produktif sekaligus mendukung pertumbuhan perekonomian nasional yang sedang melaksanakan pembangunan di berbagai bidang secara keseluruhan. Dengan hadirnya pembiayaan leasing syariah, Insya Allah pelaku usaha syariah di Indonesia bisa mendapatkan manfaatnya dalam ekspansi usaha mereka,” demikian tutup Herry Hykmanto.